Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Firli Segera Rampung

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

FAKTA.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Syasin Limpo. Polisi menargetkan proses tersebut rampung dalam waktu dekat.

Dirreksrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya bakal menyampaikan perkembangan kasus Firli pada pekan ini. "Segera dirampungkan pemberkasannya. Dalam minggu ini kita akan update," ujar Ade kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Firli 14 Desember 2023

Ade Safri menilai, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri maupun Syahrul Yasin Limpo sudah cukup. Nantinya, jika berkas perkara sudah rampung, pihak kepolisian akan melakukan pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Sementara cukup (pemeriksaan Firli Bahuri). Untuk pemeriksaan SYL sementara cukup," jelasnya.

Periksa saksi dan ahli

Hingga Senin (11/12/2023) lalu, Polisi telah memeriksa 98 orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan ihwal kasus dugaan rasuah tersebut. Bahkan, Sejumlah ahli dalam penyelidikan kasus tersebut juga dilibatkan.

Menurut Ade, sejumlah 11 orang ahli telah dimintai keterangannya. Ia mengatakan, "Sampai dengan hari Senin, tanggal 11 Desember 2023, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 98 orang saksi."

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pada Rabu 22 November 2023. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//