Kelakar Mahfud MD: Hati-hati (Menteri) yang Belum Tertangkap

Ilustrasi Menko Polhukam, Mahfud MD. (Fakta.com/Putut Pramudiko)

FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD berkelakar agar mereka yang belum tertangkap karena melakukan korupsi untuk berhati-hati.

Hal itu ia ungkapkan sambil berkelakar mengingat cukup banyak menteri di bawah kepemimpinan Joko Widodo dijaring aparat penegak hukum gara-gara korupsi.

“Yang belum tertangkap hati-hati agar tidak ditangkap,” kata Mahfud dalam sebuah agenda di Hotel Le Meredien, Jakarta, Senin (13/11/20023).

SYL: Jangan Hakimi Saya Dulu

Menurutnya, fakta hukum tidak bisa dibantah dengan adanya menteri dan wakil menteri yang tersandung kasus korupsi, baik di Komisi Pemberantasan Korupsi maupun di Kejaksaan Agung.

“Ini fakta hukum, harus ditindak dan sudah ditindak. Kita harus bertindak kepada siapapun.”

Nyaris dua periode Presiden Jokowi menjabat, setidaknya ada tujuh level pejabat tinggi, enam di antaranya menteri dan satu wakil menteri.

Pertama adalah bekas Menteri Sosisl, Juliari P. Batubara terkait korupsi bantuan sosial, bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam kasus korupsi benur.

Menteri ketiga yaitu Johnny G Plate di kasus korupsi proyek BTS 4G dan Infrastruktur BAKTI Kominfo, keempat yaitu Syahrul Yasin Limpo yang mundur dari posisi menteri pertanian akibat dugaan korupsi gratifikasi jabatan di kementerian yang ia pimpin.

Breaking News: KPK Resmi Tahan SYL

Di periode pertama Presiden Jokowi, ada bekas Menteri Sosial, Idrus Marham yang dijaring akibat korupsi proyek PLTU Riau serta Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi yang korupsi dana hibah KONI.

Terkini adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Oemar Hiariej yang diduga terjarat kasus gratifikasi dan suap.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//