Alasan Jokowi Baru Lapor Kasus Ijazah Palsu: Dulu Masih Menjabat

Mantan Presiden Joko Widodo lapor ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). (Fakta.com/Hendri Agung)
Fakta.com, Jakarta - Mantan Presiden Joko Widodo membeberkan alasan dirinya baru melaporkan kasus tudingan ijazah palsu. Padahal tudingan ini mencuat sejak Jokowi masih menjabat sebagai Presiden.
"Ya, dulu kan masih menjabat, saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga ya dibawa ke ranah hukum akan lebih baik sehingga sekali lagi nanti menjadi jelas dan gamblang," kata Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Jokowi mengatakan dalam pemeriksaan tersebut dirinya ditanya 35 pertanyaan oleh penyidik. "Ditanya banyak, ditanya 35 [pertanyaan]," katanya.
Diamengatakan alasan kedatangannya secara langsung ke Markas Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus ini karena jenis laporan tersebut merupakan delik aduan.
"Ya [delik] aduan kan, memang harus saya sendiri datang," ucapnya.
Ijazah dirinya, kata Jokowi, akan diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik apabila diminta pihak kepolisian. "Kalau diperlukan ya silakan," ujarnya.
5 Orang Dilaporkan
Di tempat yang sama, Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, mengatakan pihak yang dilaporkan soal tuduhan ijazah palsu Jokowi berjumlah lima orang. Mereka adalah RS, T, ES, RS, dan K.
Para pelaku ini dilaporkan atas Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27A, 30, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Yakup mengatakan pihanya telah memberikan sejumlah barang bukti yang meliputi 24 video. Barang bukti ini terkait dengan kejadian atau peristiwa yang dilakukan oleh para pelaku.
Pada saat pemeriksaan, Yakup melanjutkan, Jokowi memperlihatkan ijazahnya sejak sekolah dasar (SD) hingga kuliah.
"Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara klir. Ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya di UGM semua sudah diperlihatkan kepada penyidik," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan 35 pertanyaan yang diajukan kepada Jokowi di antaranya terkait dengan kuliah dan kegiatannya, hingga dugaan tindak pidana yang dilakukan.
Selain itu, Yakup juga menjelaskan alasan lain mengenai laporan tuduhan ijazah palsu ini. Alasan tersebut adalah dugaan fitnah dan tuduhan yang sangat kejam.
Ia mengatakan para pelaku seolah-seolah membuat pencalonan Jokowi di tingkat wali kota, gubernur, dan presiden adalah palsu.
"Coba Anda bayangkan. Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," imbuh Yakup.
"Jadi dituduh seakan-akan dari dia pencalonan, kemudian menjadi wali kota, gubernur, hingga presiden, seakan-akan dianggap itu semua menggunakan jasa palsu," sambungnya.
Jokowi mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 09.50 WIB. Dia keluar dari gedung tersebut pada pukul 10.15 WIB.
Ia datang dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat.
Jokowi langsung masuk ke mobilnya tanpa menyapa wartawan. Dia lantas menuju ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.