Jokowi Laporkan Kasus Ijazah ke Polda Metro Jaya

Presiden ketujuh Jokowi melaporkan kasus ijazah ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). (Fakta.com/Hendri Agung)
FAKTA.COM, Jakarta - Presiden ketujuh RI Joko Widodo mendatangi Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu.
Mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat, Jokowi langsung menuju Gedung Sentar Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 09.50 WIB. Dia keluar dari gedung tersebut pada pukul 10.15 WIB.
Jokowi langsung masuk ke mobilnya tanpa menyapa wartawan. Dia lantas menuju ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Presiden ketujuh Jokowi melaporkan kasus ijazah ke Polda Metro Jaya
Presiden ketujuh Jokowi melaporkan kasus ijazah ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). (Fakta.com/Hendri Agung)
Berdasarkan pantauan FAKTA, hingga pukul 11.20 WIB, dia masih berada di dalam gedung tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa Jokowi bakal datang sekitar pukul 09.30 WIB.
"Rencananya seperti itu," kata Yakup saat dikonfirmasi Rabu, dilansir dari Antara.
Kedatangan Jokowi itu, kata dia, untuk melaporkan terkait polemik ijazah palsu. Kendati demikian, Yakup tak membeberkan secara detail laporan tersebut.
Dia hanya mengungkapkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan ijazah palsu yang sempat dipersoalkan sejumlah pihak.
"Betul [perihal ijazah]," katanya.
Sejauh ini, para pihak terkait belum memerincikan soal pihak terlapor dan pasal yang digunakan.
Sebelumnya, Jokowi telah mempertimbangkan akan membawa persoalan ijazah kuliahnya yang dipermasalahkan sejumlah pihak ke ranah hukum.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).
Jokowi mengatakan polemik tersebut juga termasuk pencemaran nama baik sehingga pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan hal tersebut kepada aparat hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya keinginan sejumlah pihak, salah satunya Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM).