Komisi III DPR Desak Reformasi Peradilan Total Buntut Suap Hakim

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi kasus suap hakim. (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)
Fakta.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, merespons kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta. Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI tersebut juga mendorong reformasi lembaga peradilan secara menyeluruh.
"Sudah saatnya lembaga kehakiman direformasi secara keseluruhan," ujar Sahroni dalam rilis tertulis yang diterima oleh Fakta.com, Selasa (15/4/2025).
Ia mengatakan komisinya mendesak pihak yang terlibat ditindak tegas. Komisi III DPR bakal mendukung instansi penegak hukum memberantas mafia peradilan.
"Saya minta kejaksaan untuk jerat semua yang terlibat, pidanakan, dan jangan ragu untuk ungkap semua. Kami di Komisi III akan back up penuh,” kata Sahroni.
Sahroni mengaku miris dengan kasus suap terkait korupsi pengurusan izin ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO) tersebut. Hal itu sangat merusak lembaga peradilan.
“Saya miris sekali melihat carut marut lembaga kehakiman kita yang ramai diisi kasus korupsi. Keberadaan mafia peradilan ini sudah sangat merusak," tuturnya.
Ia menambahkan, Mahkamah Agung (MA) seharusnya memperketat pengawasan internal untuk menindak hakim-hakim nakal.
"Buat mekanisme untuk memastikan tidak ada aliran-aliran dana mencurigakan, apalagi antarhakim. Tidak menutup kemungkinan uang haram dari suap ini juga mengalir ke pejabat yang lebih tinggi, seperti kasus Zarof Ricar kemarin. Jadi ada komplotannya,” kata Sahroni.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid, menanggapi ditangkapnya Ketua PN Jaksel, Arif Nuryanta, sebagai hal yang memalukan dan dapat menurunkan kepercayaan publik. Sebab, pada kasus tersebut, yang ditangkap akibat menerima suap adalah orang yang seharusnya menegakkan hukum di Indonesia, tetapi malah melakukan pelanggaran hukum.
"Ya, ini tentu sangat memprihatinkan ya buat penegakan hukum kita. Ternyata kasus di mana oknum atau aparat yang megang palu keadilan ternyata melakukan pelanggaran yang publik tentu sangat menyayangkan dan menurunkan kepercayaan publik," ucap Jazilul saat ditemui awak media seusai agenda halal bihalal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Jazilul mengatakan kejadian ini menampar wajah para hakim yang selama ini punya integritas, serta menampar institusi pengadilan yang selama ini sedang berbenah. Jazilul menambahkan, Komisi III DPR berharap dalam waktu dekat, lembaga pengadilan segera melakukan koreksi terhadap apa yang sebenarnya terjadi, karena ini bukan kali pertama terjadi kasus ditangkapnya aparat penegak hukum akibat menerima suap.
Bahkan, Jazilul menuturkan Komisi III DPR siap untuk memberikan dukungan anggaran agar lembaga pengadilan segera melakukan reformasi.
"Kami selaku anggota DPR akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum terutamanya lembaga pengadilan untuk melakukan reformasi. Kalau butuh anggaran kita berikan anggaran. Kalau butuh pengawasan yang lebih ketat kita lakukan secara berkala. Karena apa? Ini kita pemerintahan sedang giat-giatnya membangun, menaikkan kepercayaan publik," jelas Jazilul.
Politisi PKB itu turut menyoroti para hakim yang sempat mengancam akan melaksanakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 akibat gaji mereka yang tak kunjung naik. Setelah itu, Prabowo pun berencana untuk menaikkan gaji hakim.
"Apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo ketika itu ingin agar hakim mereka yang tidak punya, itu yang saya sebut. Sementara ada hakim yang sebagian di pelosok yang gak punya fasilitas apapun. Sementara ada sebagian lain menampar mukanya dengan kejadian seperti ini," ujar Jazilul.
Jazilul menyampaikan efisiensi anggaran yang sedang terjadi di pemerintahan saat ini tak boleh mencederai reformasi lembaga pengadilan yang seharusnya dilakukan. Menurutnya, lembaga pengadilan harus cepat dibenahi agar tidak terjadi kasus-kasus serupa.
"Tidak ada artinya efisiensi dengan integritas moral yang terjadi di lembaga pengadilan dan lembaga-lembaga hukum lainnya. Saya mengajak saja mengoreksi, ya sama-sama mengoreksi. Nah kalau sekarang terjadi di semua lini penegakan hukum (kasus suap seperti ini, Red), terus kita bisa percaya apa? Itu publik tidak bisa percaya dengan omong-omong dan rencana dari pemerintah," kata Jazilul.
"Oleh sebab itu, menurut saya yang terjadi di lembaga pengadilan hari ini sebagai benteng terakhir dari keadilan segera lakukan koreksi oleh pengadilan, oleh lembaga-lembaga Mahkamah Agung atau oleh pemerintah secara simultan supaya kejadian-kejadian berikutnya tidak terjadi," ujarnya.













