Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. hukum
  3. KPK Periksa Febri Diansyah Ter...

KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Harun Masiku

KPK memeriksa mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah terkait kasus Harun Masiku. (Fakta.com/Hendri Agung)

KPK memeriksa mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah terkait kasus Harun Masiku. (Fakta.com/Hendri Agung)

Google News Image

Fakta.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini memeriksa mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Febri tiba di KPK pada pukul 09.45 WIB.

Baca Juga: Febri Diansyah Bantah TPPU, Tim Hukum PDIP Kecam Penggeledahan KPK

"Atas nama FD (Febri Diansyah), advokat," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Febri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Kamis (27/3), namun pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang setelah Lebaran 2025.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

Baca Juga: Dampingi SYL Cs di Penyidikan, Febri Diansyah Terima Honor Rp3,1 Miliar

Walaupun demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. (ANT)

Bagikan:
KPKFebri Diansyahharun masikusuap
ADS

Trending

Update News