Kebakaran Besar Sukahaji Bandung di Tengah Sengketa Tanah

Ilustrasi. Kebakaran di Sukahaji Bandung terjadi di tengah memanasnya sengketa lahan. (ANTARA/HO-Gulkarmat Jakpus)
Fakta.com, Jakarta - Kebakaran hebat terjadi di Kelurahan Sukajajo, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (9/4/2025) malam. Kebakaran terjadi di tengah memanasnya sengketa tanah di kawasan tersebut.
Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Jawa Barat mengerahkan 14 unit mobil pemadam untuk mengatasi kebakaran besar yang melanda 45 kios pedagang kayu di Jalan Terusan Pasirkoja.
Kepala Seksi Pemadaman Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung Asep Rahmat mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 23.53 WIB dan langsung mengirimkan tim ke lokasi.
“Tim segera diberangkatkan dan tiba di lokasi sekitar pukul 00.00 WIB. Api sudah cukup besar saat kami tiba,” kata Asep di Bandung, dikutip Antara, Kamis (104/2025).
Asep menjelaskan 45 kios yang sebagian besar menjual kayu palet hangus terbakar dalam insiden tersebut. Menurut dia, material kayu yang mudah terbakar menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman api.
“Material yang terbakar sebagian besar adalah kayu, sehingga kami harus memblokir area sekitar untuk mencegah api merambat ke permukiman warga,” ujarnya.
Di tengah konflik yg sedang dialami warga Sukahaji, malam tadi rumah warga tiba-tiba terbakar!
— 𝐏𝐓 𝐏𝐁𝐁 𝐀𝐇𝐈𝐒𝐓𝐎𝐑𝐈𝐂𝐀𝐋! (@gnrlfans) April 9, 2025
Mohon bantuan solidaritasnya untuk mengabarkan perjuangan warga Sukahaji melawan setan tanah! pic.twitter.com/bmfrXhb48U
Meski api membesar dengan cepat, dia memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, seorang warga yang membantu proses pemadaman mengalami luka ringan dan telah ditangani oleh Palang Merah Indonesia (PMI).
“Api saat ini sudah padam tidak ada korban jiwa. Tetapi ada warga yang membantu kami untuk memadamkan mengalami luka, namun sudah dapat dievakuasi oleh PMI Kota Bandung,” kata dia.
Sengketa Tanah
Kebakaran ini terjadi di tengah sengketa tanah yang melibatkan warga RW 04 dan 03 di Kelurahan Sukahaji dengan pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah, yaitu Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar.
Kedua orang itu telah meminta warga di kawasan tersebut mengosongkan lahan yang diklaim sebagai milik pribadi mereka, berdasarkan 83 sertifikat hak milik (SHM) seluas 70 ribu meter persegi.
Upaya pengosongan lahan ini sudah dilakukan sejak 2009. Namun upaya itu selalu gagal. Kebakaran besar juga pernah terjadi pada 2018 hingga menghanguskan 30 rumah dan 40 jongko kayu.
Terkait penyebab kebakaran, Diskar PB menyebutkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun beberapa warga menduga kebakaran kali ini tidak murni sebagai musibah biasa.
“Dugaan sementara masih simpang siur, dan belum bisa disimpulkan,” kata Asep.
Mengenai kerugian, Diskar PB belum dapat memberikan taksiran pasti karena para pedagang masih dalam kondisi terpukul dan belum bisa dimintai keterangan.
“Tetapi untuk nilai aset bangunan yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp36 miliar,” kata Asep. (ANT)













