Kemenkes Beri Sanksi Dokter PPDS Unpad atas Pelecehan di RSHS Bandung

Kementerian Kesehatan memberikan sanksi terhadap seorang dokter peserta PPDS Unpad, Bandung. (Foto: Dok. Sekretariat Kabinet)
Fakta.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan memberikan sanksi terhadap seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran, Bandung. Dokter itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan penunggu seorang pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya menjadi wewenang Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran," kata Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Dalam keterangan yang sama, Azhar menjelaskan bahwa Universitas Padjadjaran (Unpad) dan RSHS Bandung menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta PPDS Fakultas Kedokteran Unpad terhadap seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.
Dia mengatakan pihak Unpad dan RSHS Bandung mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik, dan mengambil sejumlah langkah.
Sejumlah langkah tersebut, kata dia, meliputi pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), komitmen melindungi privasi korban dan keluarga, serta pemberhentian terduga pelaku dari PPDS.
Sebelumnya, diberitakan di media massa bahwa Polda Jabar telah menangkap pelaku pelecehan seksual di RSHS Bandung sebelum Lebaran 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan belum menjelaskan lebih detail tentang kasus tersebut, namun dia menyebutkan bahwa semua proses sudah berlangsung secara lengkap, dan pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti seperti obat bius dan kondom.
Dia menyebutkan pihaknya akan merilis secara detail lebih lanjut. Adapun kasus tersebut ramai setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya di media sosial.
Unpad Tindak Tegas
Pihak Universitas Padjadjaran memastikan menindak tegas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang peserta PPDS Fakultas Kedokteran (FK) Unpad terhadap anggota keluarga pasien.
Dekan FK Unpad Yudi Mulyana Hidayat mengungkapkan kejadian tersebut dilaporkan pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga,” kata Yudi di Bandung.
Yudi menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
Dia menegaskan Unpad dan RSHS telah mengambil sejumlah langkah serius dengan memberikan pendampingan kepada korban selama proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
“Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” kata dia. (ANT)