Pembunuh Jurnalis Kalsel Diduga Lebih dari 1 usai Temuan Cairan Sperma Melimpah

Ilustrasi. Kekerasan seksual beramai-ramai diduga terjadi pada korban pembunuhan yang merupakan jurnalis di Kalsel. (dok. Freepik)
FAKTA.COM, Jakarta - Pelaku pembunuhan Juwita (23), jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, diduga tak cuma seorang anggota TNI Angkatan Laut Kelasi Satu Jumran. Hal ini didasarkan temuan cairan sperma dalam jumlah banyak.
Kuasa hukum dari keluarga korban, Muhamad Pazri, meminta penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin mendalami temuan cairan putih dan luka lebam pada area kemaluan korban.
"Saat autopsi, dokter forensik mengizinkan pihak keluarga untuk menyaksikan, ini murni pembunuhan," kara dia, usai diperiksa penyidik Denpomal, Rabu (2/4/2025) melansir Antara.
"Namun, yang menjadi sorotan utama adalah temuan cairan putih (sperma) di rahim korban dengan volume cukup banyak, terdapat juga luka-luka. Ini harus didalami," lanjutnya.
Pazri mewakili pihak keluarga korban juga meminta penyidik melakukan uji laboratorium forensik ke Surabaya atau Jakarta, karena fasilitas uji itu belum ada di Kalimantan Selatan.
"Volume cairan putih di area kemaluan cukup banyak, ada apa ini? Apakah mungkin pelaku lebih dari satu atau seperti apa? Nanti penyidik yang mendalami dan mengungkap fakta ini," ujarnya.
Pihak keluarga pun mendorong tes DNA terhadap cairan tersebut ke laboratorium forensik ke luar daerah agar kasus ini semakin terang dan segera terungkap motif sebenarnya.
Pazri mengungkapkan bahwa dokter telah mengambil sampel cairan putih tersebut. Namun, pihaknya tak tahu menahu soal lokasi uji laboratorium karena menjadi kewenangan penyidik.
Menurut dia, cairan putih dengan volume banyak itu perlu diuji laboratorium agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara ilmiah.
"Kami juga telah menyerahkan bukti foto dan rekaman video kepada penyidik, yang mengindikasikan terduga pelaku melakukan kekerasan seksual sebelum menghabisi nyawa korban," tutur Pazri.
Dua kali perkosaan
Pazri mengungkap Jumran sempat memerkosa Juwita dua kali sebelum membunuhnya.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata dia.
Peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024. Kejadian kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat pada hari jasad korban ditemukan.
“Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri.

Muhamad Pazri (tengah) mendorong tes DNA terhadap cairan yang ditemukan pada rahim korban. (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)
Hingga pemeriksaan keluarga korban yang kedua kali, Denpomal Banjarmasin sejauh ini belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Sebelumnya, Komandan Denpomal Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap, usai gelar perkara kasus ini, mengatakan seluruh barang bukti diserahkan ke Pomal Banjarmasin untuk proses penyidikan. Pasalnya, tempat dan waktu pembunuhan berada di wilayah hukum Denpomal Banjarmasin.
“Rekan-rekan wartawan mohon bersabar untuk proses hukumnya, sesuai arahan pimpinan bahwa pelaku akan dihukum seberat-beratnya,” tutur Ronald, di Banjarbaru, Sabtu (29/3/2025).
Jumran sejauh ini sudah diserahkan Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan sejak Jumat (28/3/2025) malam.
Pembunuhan itu terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Muncul dugaan ia adalah korban kecelakaan tunggal. Namun, pada bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita raib. (ANT)