Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Diperiksa Kejagung 12 Jam usai Kicauan Ahok

Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Alfian Nasution usai diperiksa Kejagung, Jumat (21/3/2025). (Fakta.com/Hendri Agung)
FAKTA.COM, Jakarta - Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Alfian Nasution, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi bahan bakar minyak (BBM) Pertamina.
Ia keluar dari Gedung Kartika Kejagung pada pukul 21.38 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama sekitar 12 jam lebih.
Alfian hanya menjawab singkat pertanyaan awak media soal apa saja pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan.
"[Pertanyaan] mengenai tugas-tugas pokok," kata dia sambil berjalan menuju mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam, Jumat (21/3/2025).
Saat ditanya soal pengadaan impor minyak di masa ia menjabat sebagai Dirut PPN pada periode 2018-2023, ia menjawab, "oh enggak ada," ujarnya.
Alfian tiba di Kejagung pada pukul 9.20, Jumat (21/3/2025). Ia datang dengan mengenakan kemeja berwarna biru laut dan wajah ditutupi masker berwarna putih.
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Alfian Nasution
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Alfian Nasution usai diperiksa Kejagung, Jumat (21/3/2025). (Fakta.com/Hendri Agung)
Selain itu, Alfian juga menenteng tas hitam. Alfian tak datang sendiri. Ia didampingi sejumlah orang. Dia tak bicara sepatah kata pun kendati awak media meminta tanggapan mengenai agenda pemeriksaaanya.
Alfian merupakan Direktur Utama Patra Niaga periode 2018-2023. Saat ini ia menjabat Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).
Dirut PPN setelah Alfian, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus minyak mentah Pertamina.
Sejauh ini ada 6 pejabat Sub Hoding Pertamina yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 3 tersangka lain dari pihak swasta.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat mengatakan bahwa semestinya Alfian diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
"Saya kira beliau [Alfian] mungkin bisa [dipanggil], udah dipanggil atau belum? Saya enggak tahu. Harusnya dipanggil ya, kan lapisannya kan masih Dirut-dirut yang lama," kata Ahok usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus yang sama, Jumat (14/3/2025).

Eks Komut Pertamina Basuki T. Purnama alias Ahok merekomendasikan pemeriksaan Alfian. (Fakta.com/Hendri Agung)
Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Kerugian negara dari kasus ini diprakirakan mencapai Rp193,7 triliun pada tahun 2023 saja. Sedangkan waktu terjadinya perkara tersebut adalah enam tahun, yaitu sejak 2018 sampai 2023.
“Kemarin yang sudah disampaikan dirilis itu Rp193,7 triliun, itu tahun 2023. Makanya, kita sampaikan, secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih [dari Rp193,7 triliun],” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar, di kawasan Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).