KKJ Laporkan Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo ke Bareskrim

Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Foto: Ilham Fadilah)
Fakta.com, Jakarta - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan aksi teror berupa pengiriman paket kepala babi terhadap wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica, ke Bareskrim Polri, Jumat (21/3/2025).
"Hari ini kita akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo yang juga sebagai host Bocor Alus," kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).
Erick mencurigai pengiriman ini sebagai bentuk teror dan ancaman pembunuhan. Dia berharap pihak kepolisian bisa mengungkap pelaku dan mengusut kasus ini.
"Siapa pun itu pelakunya ini harus diungkap, harus diusut," ujar Erick.
Sejumlah barang bukti juga dibawa dalam pembuatan laporan ini, termasuk CCTV. Ada pula dugaan teror berupa telepon dari orang tak dikenal, dari nomor asal luar negeri.
Erick menyatakan teror dan intimidasi ini sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang diatur diatur dalam Pasal 18 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Upaya menghalangi kerja jurnalistik adalah tindak pidana dengan ancaman dua tahun penjara dengan denda 500 juta,” kata dia.
Hari ini Bu Sumarsih dan teman2 masyarakat sipil datang membawa bunga2. Beribu terima kasih atas dukungan dan semangat dari tmn2. Sesungguhnya ancaman, teror, ini bukan hanya untuk saya, utk Tempo, tp kita masy sipil yang memperjuangkan kebebasan pers dan kebebasan bereskpresi. pic.twitter.com/GtiRC3NbA0
— Francisca Christy Rosana (@chichafrancisca) March 21, 2025
Selain mengancam kebebasan pers, Erick menyebut teror ini sebagai ancaman terhadap nyawa jurnalis.
Oleh karenanya, KKJ juga melaporkan teror ini menggunakan Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan. Pasal ini mengatur ketentuan pidana paling lama 2 tahun 8 bulan terhadap pelaku pengancam pembunuhan.
Erick juga mendesak Kapolri mengusut kasus ini hingga tuntas. Dia menyebut bahwa sekian laporan yang pernah dibuat di kepolisian mandek di tahap penyelidikan.
"Ini menjadi ujian bagi kepolisian, akan kita uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis karena dari ini sekian kasus yang kita laporkan yang prosesnya mandek ya dalam penyelidikan," tutup Erick.
Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica.













