Demo di Rapat Tertutup RUU TNI Dilaporkan ke Polisi dengan Bukti CCTV

Demo Koalisi Masyarakat Sipil di rapat tertutup pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). (dok. Ist)
FAKTA.COM, Jakarta - Petugas keamanan atau security yang melaporkan anggota Koalisi Masyarakat Sipil yang mendemo rapat tertutup pembahasan Rancangan Udang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. Diduga, dia cuma suruhan.
Aksi protes dengan menggeruduk ruang rapat itu dilakukan pada Sabtu (15/3/2025) sebuah hotel mewah, Fairmont, yang berada di Senayan, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa petugas keamanan hotel tersebut yang berinisial RYR melaporkan aksi geruduk tersebut pada Minggu (16/3/2025). RYR, kata Ade, mengetahui kejadian tersebut.
Ade menyebut bahwa pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan.
Ade menyebut laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 172 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 217 dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 503 dan atau Pasal 207 KUHP.
"Kami menerima laporan polisi tentang dugaan tindak pidana terkait ketertiban umum dan/atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia," ujar Ade.
Pelapor, kata Ade, menceritakan bahwa aksi protes tersebut terjadi pada pukul 18.00 WIB. Dalam aksi tersebut, tiga orang masuk ke dalam ruang rapat dan melontarkan teriakan protes kepada anggota rapat. Mereka meminta agar rapat dihentikan karena dilakukan secara tertutup dan diam-diam.
"Pelapor selaku security Hotel Fairmont menerangkan bahwa sekitar pukul 18.00 ada tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont," tutur Ade
Ade menyebut korban dalam hal ini anggota rapat merasa dirugikan karena protes tersebut.
Dua barang bukti, Ade melanjutkan, disampaikan oleh pelapor. Barang bukti ini adalah satu unit elektronik video CCTV dan video dokumentasi.
Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyebut pelaporan ini merupakan pembungkaman terhadap kritik sekaligus membenarkan bahwa rapat pembahasan RUU TNI itu menutup pintu buat partisipasi warga dari yang mestinya terbuka.
"Jelas sekali mereka tidak menganggap itu forum ruang terbuka, itu adalah forum ruang tertutup sehingga ketika orang masuk warga mau bersuara, mau berbicara, warga mau mengeluhkan tentang proses itu, dilaporkan ke pidana," urainya, di Jakarta, Senin (17/3/2025).
"Dan jelas ini bagian dari pembungkaman orang untuk berekspresi, penghalang-halangan orang untuk bicara menyampaikan kritiknya, dan ini bagian dari serangan balik," lanjutnya.
Isnur menduga petugas keamanan tersebut melapor hanya karena disuruh, bukan atas inisiatif sendiri.
"[Pembungkaman] oleh siapa? Oleh yang disuruh. Kami menduga satpam ini bukan orang yang berinisiaitf, tapi disuruh. Fairmont hotel punya masalah serius. Anda melaporkan warga negara bagi saya tindakan mengkhianati konstitusi," cetus dia.













