Depo Pertamina Plumpang Digeledah di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, digeledah terkait kasus korupsi minyak mentah. (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/pd/12)
FAKTA.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung menggeledah depo atau tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara pada Rabu (12/3/2025). Penggeledahan ini terkait kasus korupsi minyak mentah Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa penggeladahaan ini dilakukan sekaligus dengan pemeriksaan saksi.
Dari penggeledahan ini, penyidik menyita 17 kontainer yang berisi dokumen. Harli mengatakan bahwa penyidik akan mengkaji apakah dokumen terkait dengan para tersangka dalam kasus ini.
" [Penyidik menyita] 17 kontainer dokumen. Jadi itu yang sekarang juga didalami, diteliti, dipelajari oleh penyidik untuk melihat korelasinya dengan perbuatan para tersangka," kata Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025)
Saksi yang diperiksa dalam penggeledahan ini, Harli melanjutkan, di antaranya terdiri dari beberapa pejabat Pertamina yang berperan secara teknis dalam pengawasan kualitas bahan bakar minyak Pertamina.
"Terkait dengan quality control ya. Ada manajer quality control. Nah itu seperti yang saya sampaikan tentu mau digali terkait dengan hal-hal teknis. Hal teknis yang perlu didalami oleh penyidik dari pejabat-pejabat teknis," ujar Harli.
Ahok usai diperiksa Kejagung
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki T Purnama alias Ahok diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Pertamina, di Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Fakta.com/Hendri Agung)
Sampai saat ini, Harli mengatakan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah memeriksa 120 saksi yang berhubungan dengan kasus korupsi minyak ini.
Dari total yang sudah diperiksa, Harli menyebut tidak ada nama mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution.
Harli mengatakan bahwa penyidikan dalam kasus ini adalah memanggil pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka dan dengan peristiwa terjadinya korupsi.
"Ini kan terkait dengan kebutuhan penyidikan dan terkait dengan perbuatan para tersangka," tutur Harli.
Sejauh ini kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International.
3. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
4. Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.
5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa.
6. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
8. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga.
9. Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.
Sebelumnya, Harli mengatakan peluang bertambahnya tersangka dalam kasus ini apabila ditemukan bukti permulaaan yang cukup.
"Ya, dimungkinkan sepanjang ada bukti permulaannya cukup. Apakah misalnya, ini kan masih didalami, apakah ada aliran-aliran dana misalnya," katanya saat ditemui FAKTA di Kejagung, Selasa (4/3/2025).