Ahok Tiba di Kejagung Jadi Saksi Korupsi Pertamina: Saya Sangat Senang

Ahok di Kejagung soal korupsi Pertamina. (Fakta.com/Hendri Agung)
Fakta.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus korupsi Pertamina.
Ahok tiba di Kejagung pukul 08.36 WIB. Ia tampak mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat.
Terkait kasus korupsi minyak mentah Pertamina, Ia mengatakan saat itu dirinya menjabat Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tidak terkait secara langsung dengan sejumlah anak perusahaan atau subholding PT Pertamina yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
Kendati demikian, Ahok mengatakan dirinya senang atas pemanggilan ini karena dapat membantu Kejagung mengusut kasus.
"Ya kita sebetulnya dewan komisaris [PT Pertamina (Persero)] ya secara struktur kan subholding tapi tentu saya sangat senang, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan kalau apa yang saya tahu akan saya sampaikan," kata Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Ia menyebut bahwa dirinya membawa dokumen berupa data rapat. Data tersebut akan diserahkan apabila diminta oleh Kejagung.
Ia mengatakan bahwa data tersebut milik Pertamina. "[Data rapat] kan bukan punya hak saya tapi hak Pertamina," kata politikus PDIP itu.
Sebelumnya, Ahok sempat menegaskan siap dipanggil dan dimintai keterangan mengenai kasus korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejagung terkait statusnya sebagai Komut PT Pertamina (Persero) periode 2019 - 2024.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bisa lebih besar dari Rp193,7 triliun.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar, mengungkapkan kerugian Rp193,7 triliun ini merupakan perhitungan pada 2023 saja. Adapun tempus atau waktu terjadinya perkara berlangsung sejak 2018 hingga 2023.














