Ahok Diperiksa Kejaksaan Agung di Kasus Korupsi Pertamina Hari ini

Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki T Purnama alias Ahok diperiksa sebagai saksi kasus Pertamina, hari ini. (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)
FAKTA.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi kasus korupsi minyak mentah.
Dalam wawancara dengan media, Ahok sempat menegaskan siap dipanggil dan dimintai keterangan mengenai kasus korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejagung terkait statusnya sebagai Komut PT Pertamina (Persero) periode 2019 - 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan Ahok akan diperiksa pagi ini.
"Rencananya begitu, sesuai jadwal besok (hari ini, Red) Kamis, pukul 10.00 WIB," kata dia, dalam pesan WhatsApp kepada FAKTA, Rabu (13/3/2025).
Adu mulut Andre vs Adian
Merespons kesiapan pemanggilan pemeriksaan Ahok itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade menuding mantan Gubernur DKI Jakarta itu cuma sedang 'pansos' (panjat sosial) dan 'pahlawan kesiangan'.
"Sekarang dia (Ahok, Red) ngomong ini-itu, seolah paling benar. Pahlawan kesiangan," ucap dia, dalam dalam Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran Pertamina, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
"Padahal selama menjabat, apa yang dia lakukan? Hanya membuat gaduh, marah-marah, tapi hasilnya tidak ada," lanjut dia, yang merupakan politikus Partai Gerindra itu.
Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Bidang Komunikasi dan Informasi, Adian Napitupulu, pun membela Ahok
"Oh, pahlawan itu harus ada pagi, siang, malam, sore, selalu harus ada pahlawan. Jadi pahlawan itu bisa datang di saat-waktu yang tidak terduga ketika rakyat membutuhkan," ujarnya, saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
"Orang katakan bahwa setiap peristiwa, setiap zaman akan melahirkan pahlawannya masing-masing. Mungkin karena pahlawannya ada. Mau siang, mau malam, mau pagi, enggak penting," ucap dia.
Terlebih, kata Adian, Ahok punya hak hukum untuk memberikan keterangan kpada Kejaksaan Agung.
"Nah kalau itu terserah Ahoknya. Dia tetap punya kebebasan untuk menentukan langkah-langkah dia selama dianggap itu baik, benar, sesuai konstitusi dan ideologi partai," ujar dia.
"Tapi yang jelas bahwa kita tidak mengenal pahlawan kesiangan. Setiap orang harus berjuang. Mau pagi, siang, malam, nggak penting," cetus Adian.
Senada, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Berty Talapessy, berkata keinginan Ahok untuk diperiksa Kejagung, "merupakan tindakan yang sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap hukum." (Fakta.com/Hendri Agung)













