Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?

Kejagung Dalami Grup WA 'Orang-orang Senang' Terkait Korupsi Pertamina

Jaksa Agng ST Burhanuddin bicara soal grup WhatsApp 'Orang-orang Senang' yang diduga digunakan tersangka korupsi Pertamina. (dok. Kejagung)

Jaksa Agng ST Burhanuddin bicara soal grup WhatsApp 'Orang-orang Senang' yang diduga digunakan tersangka korupsi Pertamina. (dok. Kejagung)

Google News Image

Fakta.com, Jakarta - Kejaksaan Agung sedang mendalami keberadaan grup Whatsapp "Orang-orang Senang" yang diduga digunakan oleh para tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina.

Hal ini disampaikan Jaksa Agng ST Burhanuddin usai pertemuan dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

"Tentang grup Whatsapp [Orang-orang Senang] kita lagi dalami," ujarnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Blending BBM Pertamina, Peran Hingga Bantahan 'Oplosan'

Burhanuddin menyebut bahwa tersangka tidak boleh membawa alat komunikasi di rumah tahanan (rutan). Namun, apabila para tersangka diketahui menggunakan alat komunikasi atau ponsel, maka itu adalah kesalahan anak buahnya.

"Di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi , kalau ada berarti anak buah saya yang kurang ajar. Saya akan tindak," tegas Burhanuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, juga mengatakan penyidik sedang mendalami keberadaan grup Whatspp 'Orang-orang Senang', termasuk penggunaannya sebelum para tersangka ditahan.

"Tetapi apakah ada sebelum itu? Nah, itu yang terus sedang didalami," katanya.

Baca Juga: Kejagung dan Pertamina Klarifikasi Lagi soal BBM Sesuai Standar Sejak 2024

Hingga saat ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:

1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International.

3. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

4. Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.

5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa.

6. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.

7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

8. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga.

9. Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

View this post on Instagram

A post shared by Faktacom (@faktacom)

Harli mengatakan bertambahnya tersangka dalam kasus ini dimungkinkan apabila ditemukan bukti permulaaan yang cukup.

"Ya, dimungkinkan sepanjang ada bukti permulaannya cukup. Apakah misalnya, ini kan masih didalami, apakah ada aliran-aliran dana misalnya," katanya saat ditemui Fakta.com di Kejagung, Selasa (4/3/2025).

Harli mengatakan penyidik saat ini juga sedang menelusuri dokumen kerja sama yang memuat hubungan antara para tersangka dengan pihak lain.

Baca Juga: Kejagung Minta BPK Hitung Kerugian Negara di Korupsi Pertamina

"Kalau misalnya nanti dari perkembangannya, misalnya ada bukti-bukti, fakta yang mengaitkan dengan pihak-pihak lain, ya tentu ini akan berkembang," ujarnya.

"Nah, ini mencari sumber, sumber ini sekarang apa yang bisa menjelaskan. Makanya perlu ada dokumen dengan siapa bekerja sama," tutup Harli.

Bagikan:
Jaksa Agungpertaminakorupsi pertaminaST Burhanuddinwhatsapp
Loading...
ADS

Update News

Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. hukum
  3. Kejagung Dalami Grup WA 'Orang...

Trending