Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
ads
ads

Polri Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran dan Palsu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuka kemungkinan penegakan hukum kasus MinyaKita. (dok. Humas Polri)

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuka kemungkinan penegakan hukum kasus MinyaKita. (dok. Humas Polri)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bakal menindaklanjuti secara hukum pihak yang menyalahgunakan takaran dan keaslian produk MinyaKita.

"Saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum," kata Listyo usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2025 bersama kementerian lembaga lain di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Baca Juga: Usai Pertamax, Terbitlah MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di tiga lokasi.

"Kemari kita turun di tiga lokasi. Saat ini sedang kita lakukan pendalaman," ujarnya, tanpa menyebutkan secara spesifik di mana saja lokasinya.

Selain ditemukan takaran yang tidak sesuai pada produk MinyaKita, Listyo mengatakan bahwa pihaknya mendapati temuan adanya produk MinyaKita palsu.

"Ada juga yang menggunakan label MinyaKita sebenarnya palsu, semuanya sedang kita proses," tutur Listyo.

View this post on Instagram

A post shared by Faktacom (@faktacom)

Dia menyebut Satgas Pangan Polri nanti akan menyampaikan rilis resmi mengenai sebaran MinyaKita yang disalahgunakan tersebut

"Nanti akan dirilis secara resmi oleh Satgas," imbuhnya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang disebutkan oleh produsen pada label kemasan.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut pihaknya usai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk MinyaKita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

View this post on Instagram

A post shared by Mie Ayam Pejuang Tangerang (@pejuang.tng)

"Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,"kata dia, Minggu (9/3/2025), dilansir Antara.

Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter," lanjutnya.

Helfi menyebutkan nama tiga produsen tersebut, yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.

Baca Juga: Demi Intervensi Harga, Pemerintah Siap Pasok 105.000 Ton Minyakita

Sampel yang diuji dari produsen PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara adalah botol MinyaKita berukuran 1 liter, sedangkan sampel dari PT Tunas Agro Indolestari adalah MinyaKita kemasan pouch berukuran 2 liter.

"Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur Helfi.

Bagikan:
minyakitakorupsisatgas pangan polrikapolri listyo sigit
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. hukum
  3. Polri Temukan MinyaKita Tak Se...

Trending