Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Jerat 5 Tersangka Korupsi BJB

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Senin (10/3/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Fakta.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Salah satu lokasi yang diperiksa adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya penggeledahan tersebut dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (10/3/2025). "Ya, informasi yang saya terima barusan, betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB," ujarnya.
Meski demikian, KPK masih menutup rapat detail lokasi yang digeledah. "Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung," tambahnya.
KPK Tetapkan 5 Tersangka
KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus ini sejak 27 Februari 2025. Penyidikan ini bukan sekadar penyelidikan awal, melainkan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang," ujar Tessa. Ia juga mengonfirmasi bahwa tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
Namun, KPK masih enggan mengungkap identitas para tersangka, termasuk apakah di antaranya ada mantan direksi BJB yang baru-baru ini mengundurkan diri. "Nanti, jelasnya pada saat hari Kamis atau hari Jumat," katanya.
Rumah Mantan Gubernur Ikut Digeledah
Saat dikonfirmasi mengenai keterkaitan Ridwan Kamil, Tessa tidak membantah bahwa rumah mantan Gubernur Jawa Barat itu menjadi salah satu lokasi penggeledahan.
"Informasi tambahan yang bisa saya sampaikan adalah salah satu lokasi yang digeledah adalah milik mantan pejabat di Provinsi Jawa Barat. Clue-nya adalah mantan pejabat setingkat kepala daerah," ungkapnya.
Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil ini juga sempat disebutkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam pernyataan terpisah. Namun, KPK tetap meminta publik bersabar hingga rilis resmi yang dijanjikan keluar pada Kamis atau Jumat mendatang.
"Kami tidak ingin menyampaikan informasi yang sepotong-sepotong. Setelah penyidik memberikan data lengkap, baru akan kami sampaikan secara utuh," tegas Tessa.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak Ridwan Kamil terkait penggeledahan tersebut.













