Kejagung usai Rapat Tertutup dengan DPR: BBM Pertamina Saat ini Sesuai Spesifikasi

Jampidsus Febrie Adriansyah, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025). (Fakta.com/Hendri Agung)
FAKTA.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung menyebut produk-produk bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina (Persero) yang saat ini beredar di pasaran sudah sesuai spesifikasinya.
Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah mengatakan pihaknya sudah meminta Pertamina untuk menguji produk-produknya, termasuk BBM jenis Pertamax. Hal ini dilakukan agar masyarakat tak khawatir soal kualitas dari produk-produk yang dijual Pertamina.
"Kami pastikan kami sudah meminta untuk Pertamina dan secara terbuka untuk menguji produknya. Dan saya dengar ini sudah dilakukan," kata Febrie usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Rabu (5/3/2025).
Jampidsus Febrie Adriansyah soal Pertamina
Jampidsus Febrie Adriansyah, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025). (Fakta.com/Hendri Agung)
Febrie memastikan bahwa produk Pertamina seperti Pertamax dan Pertalite sudah sesuai dengan spesifikasinya.
"Sudah sesuai spesifikasinya sekarang yang ada. Itu dipastikan," kata dia.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap mengonsumsi produk Pertamina.
"Kepada masyarakat jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," ujarnya.
Kepercayaan masyarakat pada produk Pertamina, Febrie menambahkan, merupakan hal penting karena akan menjaga keberlangsungan bisnis Pertamina.
Terkait rapat dengan anggota Komisi III DPR, ia mengakui ada pembahasan mengenai kasus korupsi di lingkup Pertamina.
"Tadi RDP mengenai penanganan beberapa perkara yang penting sehingga kita sudah sampaikan tentunya ini baik agar berjalan fungsi-fungsi juga pengawasan terhadap kita," tutur Febrie.
Hal ini dikatakan terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan disebut mengatur agar pembelian Premium dan Pertalite memakai harga Pertamax. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun untuk 2023 saja.
Kejaksaan Agung menyatakan Riva Siahaan yang sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan manipulasi dalam dalam pengadaan produk kilang. Pihaknya membeli dengan harga RON 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 (Pertalite) atau RON 88 (Premium).
RON 90 tersebut kemudian diterapkan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan.
Modus tersebut memicu kekhawatiran masyarakat soal kualitas Pertamax di SPBU Pertamina.
Bukan oplos
Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar mengatakan proses blending BBM itu bukan proses 'mengoplos'.
"Kita tidak mengatakan dioplos ya, tapi di-blending. Kenapa? Jangan sampai salah membuat terminologi," kata dia, saat ditemui FAKTA di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025)
Namun, Harli tetap menyebut bahwa pembelian impor BBM RON90 atau RON88 dengan harga RON92 sebagai fakta hukum.
"Nah, yang bisa kami sampaikan sesuai dengan release itu, memang diadakan, dibayar RON92. RON92 ini pertamax, berdasarkan pricelist yang ada. Tapi datang RON88 atau RON90," ujarnya.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar soal kasus korupsi minyak mentah
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan perkembangan kasus minyak mentah, di Jakarta, Selasa (4/3/2025). (Fakta.com/Hendri Agung)
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri pun meminta maaf atas keresahan masyarakat yang diakibatkan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang itu.
“Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ujar Simon dalam konferensi pers yang digelar di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).
“Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap 75 sampel BBM Pertamina, ia mengungkap kualitas BBM Pertamina saat ini sudah sesuai standar.
“Hasil itu tentunya mendorong kami untuk terus melakukan pendampingan atau pun melakukan uji di seluruh SPBU Pertamina yang berada di seluruh wilayah Nusantara,” ujarnya.