Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

Kejagung Bongkar Deret Negara Asal Minyak di Kasus 'Blending' BBM

Fasilitas pengolahan minyak impor PT Orbit Terminal Merak. (dok. PT Orbit Terminal Merak)

Fasilitas pengolahan minyak impor PT Orbit Terminal Merak. (dok. PT Orbit Terminal Merak)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan negara pengekspor minyak yang dipakai di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang terentang dari Afrika hingga Malaysia.

Kasus korupsi minyak mentah itu terjadi di PT Pertamina, Subholding, dan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) tahun 2018-2020. Kerugiannya untuk 2023 saja diprediksi Rp193,7 triliun.

Baca Juga: Kejagung Sita 10 Kontainer Dokumen dari Terminal BBM di Cilegon

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan negara pengekspor itu berasal dari kawasan Afrika Barat, Afrika Utara, dan Asia.

Negara pengekspor dari kawasan Afrika Barat meliputi Nigeria, Angola, Ghana, dan Sahara Barat. Dari Afrika Utara yaitu Aljazair. Dan pengekpor dari kawasan Asia adalah Arab Saudi, Irak, Malaysia, dan pihak broker dari Singapura.

"[Impor] dari Afrika barat (Nigeria, Angola, Ghana, dan West Sahara), Afrika Utara (Algeria), dan Asia (Arab Saudi, Irak, Singapura (broker), dan Malaysia)," kata Harli melalu pesan Whatsapp kepada FAKTA, Selasa (4/3/2025).

View this post on Instagram

A post shared by Faktacom (@faktacom)

Penyidik pun sedang mendalami ke fasilitas mana saja minyak impor ini ditampung atau disimpan.

"Sedang didalami mana yang ke Orbit (PT Orbit Terminal Merak, Red) dll," ujarnya, menyinggung perusahaan tempat pengolahan minyak milik salah satu tersangka, Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid.

Ditemui terpisah di kantor Kejaksaan Agung, Harli mengatakan para tersangka dalam kasus korupsi ini memiliki hubungan dekat dengan pihak perusahaan pengekspor minyak di luar negeri.

"Ya, itu punya kedekatan lah, bagaimana dia bisa melakukan impor. Ya, karena punya kedekatan dan di situlah peran dari apa itu, Dari demut-demut itu, broker. Nah, itu tersangka-tersangka ini pasti kenal lah dengan para broker itu," ujar Harli, di Kejagung, Jakarta Selata, Selasa (4/3/2025).

Ilustrasi. Kejagung menyebut kasus ini bukan BBM oplosan, tapi 'blending'. (dok. Pertamina Patra Niaga)

Ilustrasi. Kejagung menyebut kasus ini bukan BBM oplosan, tapi 'blending'. (dok. Pertamina Patra Niaga)

Selain itu, Harli menyebut peluang bertambahnya tersangka dalam kasus ini apabila ditemukan bukti permulaaan yang cukup.

"Ya, dimungkinkan sepanjang ada bukti permulaannya cukup. Apakah misalnya, ini kan masih didalami, apakah ada aliran-aliran dana misalnya," katanya

Harli mengatakan penyidik saat ini juga sedang menelusuri dokumen kerjasama yang memuat hubungan antara para tersangka dengan pihak lain.

Baca Juga: Deret Properti Terkait Riza Chalid yang Digeledah Kejagung di Kasus Minyak Mentah

"Kalau misalnya nanti dari perkembangannya, misalnya ada bukti-bukti, fakta yang mengaitkan dengan pihak-pihak lain, ya tentu ini akan berkembang," ujarnya

"Nah, ini mencari sumber, sumber ini sekarang apa yang bisa menjelaskan. Makanya perlu ada dokumen dengan siapa bekerja sama," tutup Harli.

Bagikan:
Pertamax oplosanpertamina patra niagariza chalidkejaksaan agung
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. hukum
  3. Kejagung Bongkar Deret Negara ...

Trending