Fakta.com

Polri Hargai Band Sukatani Tolak Tawaran Jadi Duta Polisi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi penolakan band punk Sukatani menjadi duta kepolisian. (Fakta.com/Hendri Agung)

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi penolakan band punk Sukatani menjadi duta kepolisian. (Fakta.com/Hendri Agung)

Google News Image

Fakta.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi penolakan band punk Sukatani menjadi duta kepolisian. Menurutnya, penolakan itu merupakan hak Sukatani.

"Itu merupakan hak untuk berekspresi dan kita hargai," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Band Sukatani mendapat tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi duta kepolisian. Tawaran itu datang setelah ramai dukungan terhadap Sukatani yang meminta maaf dan menghapus lagu berisi kritik terhadap polisi.

Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi penolakan Sukatani menjadi duta polisi. (Fakta.com/Hendri Agung)

Logo Fakta
0:00 / 0:00

Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi penolakan Sukatani menjadi duta polisi. (Fakta.com/Hendri Agung)

Namun tawaran itu ditolak dengan tegas oleh Sukatani. Melalui unggahan di media sosial, band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah itu menyatakan tidak akan menjadi duta Kepolisian.

"Tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian," kata band Sukatani dalam keterangan resminya di akun media sosial, Sabtu (1/3/2025).

"Dukungan dan Solidaritas kawan-kawan membuat kami semakin kuat dan tidak menyerah," tambahnya.

Trunoyudo mengatakan kapolri tetap mengapresiasi kritik melalui seni. Dia juga menyatakan Polri akan melakukan pembenahan-pembenahan dalam segala aspek.

"Bapak Kapolri sudah memberikan apresiasi ya atas masukan kritik melalui seni. Kemudian juga Bapak Kapolri mengapresiasi sebagai duta Polri," kata Trunoyudo.

"Terhadap kritikan, masukan, tentu kita akan melakukan langkah-langkah perbaikan pembenahan," tambahnya.

Proses Pidana bagi Polisi yang Melanggar

Dalam keterangannya, Sukatani menyampaikan tekanan dan intimidasi dari Kepolisian mereka dapatkan hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" diunggah di media sosial.

"Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian baik secara materiil maupun nonmateriil," katanya.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) menilai intimidasi terhadap personel band Sukatani harus diusut tuntas. Proses pemeriksaan etik dan pidana, menurutnya, wajib dilakukan kepada anggota polisi yang melanggar.

"Tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah oleh anggota kepolisian yang berujung pada adanya paksaan Band Sukatani sehingga menarik lagu dan membuat video permintaan maaf adalah tindak pidana,” kata Koalisi dalam siaran persnya.

Koalisi menilai intimidasi tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap band Sukatani secara khusus. Apabila tindakan ini dibiarkan dan para pelakunya tidak dihukum, kata Koalisi, maka preseden ini amat potensial kembali berulang sehingga menjadi momok bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi (berkesenian) secara umum.

"Propam dan Kapolri harus menindak tegas dengan memproses secara pidana Anggota Polda Jateng yang terbukti dan/atau terlibat melakukan intimidasi," tegasnya.

Trending

Update News