Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa 'Raja Minyak' Riza Chalid

Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa Muhammad Riza Chalid terkait kasus dugaan korupsi Pertamina.

Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa Muhammad Riza Chalid terkait kasus dugaan korupsi Pertamina.

Google News Image

Fakta.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Muhammad Riza Chalid terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Hal tersebut disampaikan ketika awak media bertanya mengenai kemungkinan Riza Chalid diperiksa oleh penyidik mengingat rumah yang bersangkutan digeledah oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Kejagung: Diduga Kuat Aktivitas Korupsi di Rumah Riza Chalid

“Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Harli Siregar, di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

Terkait apakah penyidik sudah memanggil Riza Chalid atau belum, ia tidak bisa menjawabnya. “Nanti kami cek,” ujarnya.

View this post on Instagram

A post shared by Faktacom (@faktacom)

Harli juga mengatakan penyidik belum memeriksa eks Direktur Utama PT Pertamina Persero, Nicke Widyawati.

Terkait rencana Kejagung memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral selaku kementerian teknis yang mengatur soal bahan bakar minyak (BBM), Harli mengatakan saat ini Kejagung tengah fokus dalam pemeriksaan tersangka dan pejabat teknis.

"Nah seperti yang saya sampaikan tadi, bahwa di minggu-minggu ini, kan penyidik masih fokus terhadap pemeriksaan kepada para tersangka, dan para pejabat-pejabat teknis. Karena ini terkait dengan masalah trading dan pengadaan," ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Sebut PT OTM Milik Anak Riza Chalid Tak Punya Kapasitas Blending BBM

Diketahui, putra dari Riza Chalid yang bernama Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini atas kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Lalu, penyidik telah beberapa kali menggeledah rumah Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga dijadikan kantor.

Diketahui, Riza Chalid merupakan seorang pengusaha Indonesia yang menjalankan bisnis di berbagai sektor, mulai dari ritel mode, perkebunan sawit, industri minuman, hingga perdagangan minyak bumi. Berkat dominasinya dalam impor minyak, ia mendapat julukan "Saudagar Minyak" atau "The Gasoline Godfather."

Lahir pada tahun 1960, Riza aktif dalam bisnis impor minyak melalui anak perusahaan PT Pertamina, yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Baca Juga: Kejagung Ungkap Premium Juga Dioplos Pertamax di Kasus Korupsi Pertamina

Nama Riza Chalid kerap dikaitkan dengan berbagai kontroversi bisnis perminyakan, khususnya terkait Petral yang berbasis di Singapura. Bisnisnya diperkirakan menghasilkan sekitar 30 miliar dolar AS per tahun, sementara kekayaannya ditaksir mencapai 415 juta dolar AS. Angka tersebut menjadikannya sebagai orang terkaya ke-88 dalam daftar Globe Asia tahun 2015.

Di dunia perminyakan, Riza memiliki sejumlah perusahaan yang beroperasi di Singapura, seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.

Bagikan:
kejaksaan agungkorupsi pertaminariza chalidpertamina
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. hukum
  3. Kejaksaan Agung Buka Peluang P...

Trending