Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa 'Raja Minyak' Riza Chalid

Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa Muhammad Riza Chalid terkait kasus dugaan korupsi Pertamina.
Fakta.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Muhammad Riza Chalid terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Hal tersebut disampaikan ketika awak media bertanya mengenai kemungkinan Riza Chalid diperiksa oleh penyidik mengingat rumah yang bersangkutan digeledah oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
“Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Harli Siregar, di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
Terkait apakah penyidik sudah memanggil Riza Chalid atau belum, ia tidak bisa menjawabnya. “Nanti kami cek,” ujarnya.
Harli juga mengatakan penyidik belum memeriksa eks Direktur Utama PT Pertamina Persero, Nicke Widyawati.
Terkait rencana Kejagung memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral selaku kementerian teknis yang mengatur soal bahan bakar minyak (BBM), Harli mengatakan saat ini Kejagung tengah fokus dalam pemeriksaan tersangka dan pejabat teknis.
"Nah seperti yang saya sampaikan tadi, bahwa di minggu-minggu ini, kan penyidik masih fokus terhadap pemeriksaan kepada para tersangka, dan para pejabat-pejabat teknis. Karena ini terkait dengan masalah trading dan pengadaan," ujarnya.
Diketahui, putra dari Riza Chalid yang bernama Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini atas kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Lalu, penyidik telah beberapa kali menggeledah rumah Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga dijadikan kantor.
Diketahui, Riza Chalid merupakan seorang pengusaha Indonesia yang menjalankan bisnis di berbagai sektor, mulai dari ritel mode, perkebunan sawit, industri minuman, hingga perdagangan minyak bumi. Berkat dominasinya dalam impor minyak, ia mendapat julukan "Saudagar Minyak" atau "The Gasoline Godfather."
Lahir pada tahun 1960, Riza aktif dalam bisnis impor minyak melalui anak perusahaan PT Pertamina, yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Nama Riza Chalid kerap dikaitkan dengan berbagai kontroversi bisnis perminyakan, khususnya terkait Petral yang berbasis di Singapura. Bisnisnya diperkirakan menghasilkan sekitar 30 miliar dolar AS per tahun, sementara kekayaannya ditaksir mencapai 415 juta dolar AS. Angka tersebut menjadikannya sebagai orang terkaya ke-88 dalam daftar Globe Asia tahun 2015.
Di dunia perminyakan, Riza memiliki sejumlah perusahaan yang beroperasi di Singapura, seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.