Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
ads
ads

Koalisi Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Retret di Akmil Magelang

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Orientasi Kepala Daerah di Akmil Magelang, yang biasa disebut retret, kepada KPK.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Orientasi Kepala Daerah di Akmil Magelang, yang biasa disebut retret, kepada KPK.

Google News Image

Fakta.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Orientasi Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang biasa disebut retret, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Acara yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini diduga melibatkan pelanggaran prosedur pengadaan barang dan jasa serta konflik kepentingan.

Baca Juga: Gubernur Bali Ungkap Alasan tak Ikut Retret: Bukan Melawan tapi Prihatin

Koalisi yang melaporkan itu diwakili oleh pakar hukum tata negara Feri Amsari, advokat Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Annisa Azzahra, serta Kepala Divisi Kampanye, Jaringan, dan Dukungan Publik KontraS, Ahmad Sajali. 

Dugaan Konflik Kepentingan dan Pelanggaran Proses Pengadaan

Feri Amsari mengungkapkan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan orientasi kepala daerah. 

“Dugaan kami muncul karena pembinaan dan pelatihan kepala daerah ini tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar maupun Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Selain itu, proses pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan acara ini, menurutnya, tidak mengikuti standar yang telah ditetapkan.

Menurut Feri, perusahaan yang ditunjuk sebagai penyelenggara, PT Lembah Tidar Indonesia (LTI), memiliki keterkaitan dengan kekuasaan. 

“Kita merasa janggal, misalnya PT LTI ini perusahaan baru dan dia mengorganisir program yang sangat besar, se-Indonesia,” ujarnya.

Penyelenggaraan retret atau Orientasi Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin/wpa)

Penyelenggaraan retret atau Orientasi Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin/wpa)

Seharusnya, dalam proses pengadaan barang dan jasa, kata Feri, ada prinsip kehati-hatian dan transparansi. Namun, dalam kasus ini, mekanisme pengadaan yang seharusnya terbuka tidak dijalankan, seperti ketiadaan website resmi yang menunjukkan informasi perusahaan.

Menurut penelusuran JATAM, nyaris seluruh pengurus PT LTI merupakan kader Partai Gerindra yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. 

Mereka di antaranya: R. Muhammad Khair Prawiro, Komisaris Utama yang merupakan Wakil Bendahara Umum DPP Partai Gerindra, Heru Irwanto. Direktur Utama PT LTI juga adalah kader Gerindra sekaligus Wakil DPRD Brebes, Jawa Tengah. Kemudian ada Orizah Satifa selaku Direktur yang juga kader Gerindra dari Brebes, Jawa Tengah sekaligus istri Heru Irawanto.

Pembiayaan yang Membebani APBD

Annisa Azzahra menyoroti persoalan pembiayaan yang dibebankan kepada pemerintah daerah. Dia mengatakan retret ini diwajibkan bagi kepala daerah, padahal tidak ada regulasi yang mengharuskan mereka ikut serta.

“Lebih parahnya, biaya keikutsertaan mereka justru dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. 

“Harusnya kegiatan orientasi dan retret ini dibiayai secara penuh oleh APBN yang ternyata itu tidak terjadi,” ungkapnya. 

Baca Juga: Retret Kepala Daerah PDIP: Taati Megawati atau Melawan Prabowo

Annisa menambahkan bahwa ada anggaran sekitar Rp6 miliar yang dicover oleh APBD, yang menurutnya itu tidak diperbolehkan karena merupakan pengalihan dana yang tidak sah. 

“Anggaran sebesar Rp11 miliar dikeluarkan untuk retret di tengah kita sedang efisiensi…kita lihat kok ada buang-buang uang,” tambah Annisa.

Selain itu, ia menyoroti bahwa PT LTI memiliki komisaris utama dan direktur utama yang merupakan anggota Partai Gerindra dan pejabat aktif saat ini. 

“Ini semakin memperkuat dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan PT LTI sebagai penyelenggara acara,” kata Annisa.

Advokat PBHI ini juga menyoroti konflik kepentingan di dalam penyelenggaraan acara retret ini. “Kita lihat bahwa komisaris utama juga direktur utama dari PT LTI ini adalah anggota Partai Gerindra dan juga pejabat aktif saat ini sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan koflik kepentingan,” katanya.

Selanjutnya, ketiadaan proses pemilihan tender yang jelas serta tidak transparan yang terjadi menurut Annisa telah melanggar peraturan terkait pengadaan barang dan jasa. 

“Tidak dilakukan secara bertanggung jawab dan juga menjadi celah korupsi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

View this post on Instagram

A post shared by Faktacom (@faktacom)

Sentralisasi Kekuasaan dan Ancaman terhadap Desentralisasi

Ahmad Sajali dari KontraS menilai bahwa acara ini tidak hanya bermasalah dari segi administrasi dan keuangan, tetapi juga mengarah pada sentralisasi kekuasaan. Retreat atau konsolidasi kepala daerah di lokasi dengan nuansa semi-militer seperti Magelang, menurut Sajali, menyerupai praktik sentralisasi ala Orde Baru. 

“Ini bertentangan dengan semangat reformasi yang menekankan desentralisasi dan otonomi daerah,” katanya.

Sajali juga mengkritisi rencana pemerintah untuk mengumpulkan Hakim Agung dalam acara serupa, yang menurutnya berpotensi menjadi bentuk konsolidasi kekuasaan yang tidak sehat. 

Kepala daerah, menurut Sajali, seharusnya memiliki kewenangan untuk menolak program-program pusat yang bertabrakan dengan kepentingan rakyat, seperti yang terjadi dalam beberapa kasus investasi di era Presiden Jokowi. 

Namun, melalui program seperti ini, menurutnya pemerintah pusat berharap bisa lebih mudah mengontrol kepala daerah.

“Ini bukan semata-mata anti investasi atau anti program pusat tapi sebenarnya kepala daerah punya kewenangan, punya kemandirian, punya independensi untuk menentukan satu program itu bisa berjalan atau tidak sesuai dengan kehendak dari rakyat,” ujarnya.

Ia juga meminta KPK untuk menjalankan fungsinya dalam mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek ini. 

“KPK juga merupakan buah reformasi untuk bisa memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)… (seharusnya) bisa melaksanakan mandatnya untuk bisa memeriksa program-program dengan dana besar,” jelasnya.

Bagikan:
retret kepala daerahKPKkoalisi masyarakat sipilFeri Amsarikorupsiprabowo subianto
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. hukum
  3. Koalisi Sipil Laporkan Dugaan ...

Trending