Rumah Lelang Barang Sitaan KPK Terdampak Efisiensi Anggaran

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik KPK di Jakarta Timur. (Fakta.com/Dhia Oktoriza)
Fakta.com, Jakarta - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Timur berupaya menjaga pelayanan di tengah efisiensi anggaran dalam pengelolaan barang rampasan negara.
Dalam acara Aanwijzing Barang Lelang Hasil Rampasan KPK yang diadakan pada Kamis (27/2), KPK menegaskan pentingnya menjaga kondisi barang rampasan sebelum dilelang meski dengan anggaran yang terbatas.
Wakil Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Benny Mamoto menekankan bahwa kendati terdampak efisiensi dalam pengelolaan rupbasan, sangat penting untuk menjaga nilai aset rampasan agar tidak mengalami depresiasi berlebihan sebelum dilelang.
“Jangan sampai barang yang awalnya bernilai tinggi mengalami penyusutan drastis akibat penyimpanan yang kurang optimal,” tambahnya.
Mantan anggota Kompolnas yang hadir untuk melakukan pengawasan itu juga memuji efektivitas pengelolaan di Rupbasan KPK. Menurutnya, standar yang diterapkan tidak hanya menjadi rujukan nasional tetapi juga menarik perhatian pihak luar negeri untuk studi banding.
“Kami mengapresiasi karena Rupbasan di sini menjadi rujukan nasional, bahkan ada pihak luar negeri yang studi banding ke sini. Ini menunjukkan standar yang sangat baik dalam sistem pengamanan dan tata usaha barang sitaan,” ujar Benny.
Efisiensi Operasional dalam Perawatan Barang Rampasan
Mengatasi efisiensi, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan berbagai langkah penyesuaian telah diterapkan dalam perawatan barang rampasan tanpa mengurangi kualitasnya.
“Kami melakukan efisiensi, misalnya mengurangi frekuensi perawatan kendaraan dari tiga kali seminggu menjadi dua kali. Namun, itu tidak mengurangi kualitas perawatan,” ujarnya.
Mungki juga menjelaskan bahwa terlepas dari efisiensi ini, aktivitas lelang telah berkontribusi besar terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Pendapatan dari lelang barang rampasan bisa mencapai 40-50 persen dari total PNBP KPK,” ungkapnya.
Terkait barang-barang yang tidak laku terjual dalam lelang, Mungki menyatakan bahwa KPK memiliki mekanisme evaluasi harga yang fleksibel. “Jika tidak laku karena harga terlalu tinggi, kami akan menyesuaikan harga sesuai dengan batas yang telah ditentukan dalam regulasi,” tambahnya.
Cerita Dari Pemburu Barang Lelang
Acara aanwijzing juga menarik perhatian masyarakat yang ingin mengikuti lelang. Salah satu pengunjung, Bayu, seorang pekerja swasta, mengaku rutin mengikuti lelang KPK karena harga barang yang ditawarkan lebih murah dibandingkan harga pasar. “Biasanya itu lebih murah, jadi 70-80 persen dari yang saya survei,” kata Bayu.
Ia menambahkan bahwa sebelum mengikuti lelang, ia selalu melakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan barang yang diminati dalam kondisi baik.
“Biasanya saya survei dulu, barangnya layak atau tidak dengan keinginan saya, baru saya ikut daftar di website-nya, baru ikut ngebid,” ujarnya.
Bayu mengaku bahwa dia setidaknya memiliki dua kriteria untuk membeli barang lelang, yang memenuhi tujuan investasi atau fungsi.
“Kalau yang pertama sih, untuk lelang harus ada nilai investasinya dulu ya, contoh dalam hal ini adalah properti. Kalau untuk fungsi saya biasanya mobil atau kendaraan motor, tapi yang saya perhatikan itu dokumennya, asli atau tidak,” jelasnya.
Untuk mengikuti lelang, masyarakat dapat mendaftar melalui portal lelang.go.id. Proses pendaftaran cukup mudah, hanya memerlukan KTP elektronik, NPWP, dan rekening bank. Sistem lelang dilakukan secara open bidding, sehingga peserta dapat melihat penawaran dari peserta lain dan menaikkan harga jika tertarik untuk memenangkan barang tertentu.
Lelang barang rampasan KPK ini akan berlangsung hingga 6 Maret 2025. KPK berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini tidak hanya untuk mendapatkan barang dengan harga kompetitif tetapi juga berkontribusi dalam pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Aneka Barang Lelang: dari Moge hingga Tas Bekas
Dari puluhan barang yang dipamerkan dalam acara tersebut ada sejumlah barang yang menarik perhatian, utamanya barang-barang hasil sitaan dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh eks pejabat di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Motor gede merk Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT yang dulunya disimpan Rafael kini dilelang KPK dengan nilai limit Rp 330 juta dan uang jaminan Rp 150 juta. Selain itu ada pula Jeep Cherokee berwarna hitam yang dulu ia kuasai terbuka bagi masyarakat dengan nilai limit Rp 220 juta dengan uang jaminan Rp 100 juta.
Selanjutnya, terdapat dua motor gede bermerek Harley Davidson, berwarna oranye dan hitam yang dulu dimiliki oleh Eko Darmanto yang turut dilelang. Harley oranje itu dibanderol dengan harga limit Rp 300 juta dengan uang jaminan Rp 150 juta. Sedangkan Harley hitam tersebut dipatok di angka limit Rp 400 juta dengan uang jaminan Rp 200 juta.
Barang sitaan lain dalam bentuk luxury goods yang menarik mata adalah sebuah tas warna biru dengan motif lubang yang membentuk huruf H bermerek Hermes dengan nilai limit Rp 23 juta dan uang jaminan Rp 10 juta. Adapun tas tangan bekas isteri Rafael bermerk Louis Vuitton tipe Multi Pochette juga dilelang dengan nilai limit Rp 3,9 juta dengan uang jaminan Rp 1,5 juta.
Selain kendaraan bermotor dan luxury goods, barang-barang lain seperti properti termasuk rumah, tanah dan apartemen serta barang elektronik seperti handphone dan laptop, juga aneka jenis perhiasan turut dilelang oleh KPK hingga tanggal 6 Maret 2025.