Fakta.com

Deret Properti Terkait Riza Chalid yang Digeledah Kejagung di Kasus Minyak Mentah

Penggeledahan kediaman Riza Chalid di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt)

Penggeledahan kediaman Riza Chalid di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Beberapa rumah, kantor, dan perusahaan yang terkait dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid dan keluarganya digeledah terkait kasus korupsi minyak mentah. Di mana saja itu?

Kejaksaan Agung mengungkap kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023.

Kasus ini melibatkan modus menekan produksi kilang dalam negeri, menolak minyak dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) alias perusahaan minyak swasta nasional, mark-up atau penggelembungan biaya pengiriman impor, hingga 'pengoplosan' Pertamax. 

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF).

Ada pula VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK), dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC).

Tersangka lainnya antara lain beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW), dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

Tiga nama terakhir terkait dekat dengan Muhammad Riza Chalid, pengusaha minyak yang pernah tersangkut kasus 'papa minta saham' 2015. Khusus Kerry, ia merupakan anak kandung Riza.

Mengenai keterlibatan Riza Chalid dalam kasus ini, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyatakan masih menelusuri itu.

"Ini kan sedang berproses. Semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi apabila terkait dengan perkara ini," ucapnya, di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Yang jelas, korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang diduga merugikan negara sebesar Rp197,3 triliun untuk 2023 saja, itu dilakukan di properti-properti terkait Riza.

“Dalam konteks sekarang, penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen, dan ternyata ada di sana," kata Harli, di kantornya, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Berikut daftar lokasi terkait Riza Chalid yang dilakukan Kejagung:

Kediaman di Jenggala II, Jaksel

Penggeledahan kediaman Muhammad Riza Chalid di Jalan Jenggala II, Jaksel, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt)

Penggeledahan kediaman Muhammad Riza Chalid di Jalan Jenggala II, Jaksel, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt)

Penyidik juga menggeledah kediaman yang juga difungsikan sebagai kantor milik Riza Chalid di Jalan Jenggala II, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

"Masih dilakukan penggeledahan lanjutan di rumah yang diduga sebagai kantor di Jalan Jenggala 2 itu dan penyidik menemukan setidaknya 144 bundel berkas dokumen," ucap Harli.

Di lokasi ini, penyidik menemukan 34 ordner bantex (alat pengorganisasi dokumen yang terbuat dari karton atau plastik tebal) berisi berbagai dokumen terkait dengan korporasi atau perusahaan yang terlibat dalam kegiatan impor dan pengiriman minyak mentah.

Ada juga temuan 89 bundel dokumen yang berhubungan dengan dugaan korupsi dalam kasus ini, uang tunai Rp883 juta dan US$1.500, serta dua CPU (Central Processong Unit) komputer.

Harli menyebut penyidik sedang meneliti dokumen-dokumen ini.

Plaza Asia lantai 20

Riza Chalid menempati lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta. (dok Plaza Asia) 

Riza Chalid menempati lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta. (dok Plaza Asia) 

Kejaksaan juga kediaman Riza di Plaza Asia lantai 20, Jakarta, sejak Selasa (25/2/2025).

Di lokasi ini, penyidik menemukan empat kardus berisi surat-surat dokumen terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah ini.

Harli mengatakan barang-barang yang disita tersebut saat ini tengah didalami oleh penyidik.

“Penyidik terus secara maraton membaca, menganalisis data-data yang ada di dalam, termasuk yang di CPU,” ucap dia.

Gedung PT Orbit Terminal Merak

Fasilitas di PT Orbit Terminal Merak. (dok. PT Orbit Terminal Merak)

Fasilitas di PT Orbit Terminal Merak. (dok. PT Orbit Terminal Merak)

Kejaksaan Agung menggeledah gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, Kamis (27/2/2025). Lokasi ini disebut sebagai tempat pencampuran atau blending bahan bakar minyak.

"Sejak tadi pagi penyidik sudah melakukan penggeledahan juga di Cilegon, di satu tempat, yaitu PT OTM yang diduga sebagai storage atau tempat depo yang menampung minyak yang diimpor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, melansir Antara.

Rumah di Panglima Polim, Jaksel

Harli mengungkap penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

Ketika awak media menanyakan apakah rumah tersebut milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, ia mengonfirmasinya.

"Dari informasinya begitu," ucap Harli. (ANT)

Trending

Update News