Kejagung: Diduga Kuat Aktivitas Korupsi di Rumah Riza Chalid

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan penyidik menduga kuat ada kegiatan korupsi di kediaman Riza Chalid. (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)
Fakta.com, Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menjelaskan alasan penyidik menggeledah rumah saudagar minyak Riza Chalid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (25/2/2025).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan penyidik menduga kuat ada kegiatan korupsi di kediaman Riza Chalid. Penggeledahan gelombang IV ini dilakukan di Jalan Jenggala 2 dan Plaza Asia lantai 20, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini terkait korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang diduga merugikan negara sebesar Rp197,3 triliun.
“Dalam konteks sekarang, penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana," kata Harli, di Kejagung RI, Jakarta Selatan (26/2/2025).
Di rumah Riza yang berada di Jalan Jenggala 2, Harli mengatakan penyidik menemukan 34 ordner bantex berisi berbagai dokumen terkait dengan korporasi atau perusahaan yang terlibat dalam kegiatan impor dan pengiriman minyak mentah.
"Kami memaknai rumah yang dijadikan sebagai kantor," ujarnya.
Dokumen lain yang ditemukan adalah 89 bundel dokumen yang berhubungan dengan dugaan korupsi dalam kasus ini. Tim penyidik, kata Harli, sedang mengkaji bundel dokumen tersebut.
Selain itu, ditemukan pula uang tunai senilai Rp883 juta dan US$1.500. Kemudian ada juga dua CPU (Central Processong Unit) komputer.
"CPU ini juga sekarang oleh teman-teman penyidik sedang dibaca, dikaji apakah ada informasi-informasi yang terkait dengan aktivitas dari dugaan tindak pidana yang disangkakan terkait dengan importasi dan seterusnya," ucap Harli.
Sedangkan pada kediaman Riza di Plaza Asia lantai 20, penyidik menemukan empat kardus berisi surat-surat dokumen terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah ini.
Harli menyebut bahwa penggeledahan dua tempat tersebut masih berlangsung. "Kita harapkan bahwa dengan ini penyidik, kami sampaikan, hari ini masih terus melakukan penggeledahan di tempat yang sama ya, khususnya di jalan jenggala," ujarnya.
Ia mengatakan penyidik juga masih menelusuri perkembangan temuan barang bukti dan dokumen di tempat penggeledahan lainnya, termasuk kemungkinan penggeledahan di tempat lain.
Sebelumnya Harli mengatakan penggeledahan gelombang IV ini dimulai sejak pukul 12.00 WIB, Sabtu (22/2/2025). Adapun penggeledahan gelombang ketiga dilakukan pada Senin (24/2/2025) malam.
"Penggeledahan-penggeledahan yang ketiga itu dilakukan tadi malam di tujuh tempat berbeda, yaitu rumah masing-masing dari para tersangka," ujarnya.
Rinciannya, penggeledahan di Bintaro, ruangan kantor di Kecamatan Gambir, di rumah di Kecamatan Pondok Aren, di Cimanggis, rumah dinas di Cilandak, rumah di Kebayoran Lama, dan rumah di Cipete Selatan.
"Apa yang didapat dari penggeledahan semalam? Antara lain adalah tentu penyidik menemukan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik berupa handphone dan laptop," lanjut Harli.
Selain itu, ada temuan 20 lembar uang pecahan Sin$1.000, 200 lembar US$100, 4.000 lembar uang Rp100 ribu (total Rp400 juta).
Untuk detil lebih lanjut, pihaknya belum bisa menyampaikan karena materi-materi itu sedang dalam pengkajian penyidik.
"Nah, tentu dokumen juga ini akan dipelajari karena dokumen terkait dengan berbagai regulasi dan barangkali ada suratan-suratan kebijakan di sana," imbuhnya.