Kejagung Geledah Rumah 'Raja Minyak' Riza Chalid

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kanan) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar (kiri) mengungkap perkembangan kasus korupsi minyak mentah. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am)
FAKTA.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah 'raja minyak' Riza Chalid, terkait kasus korupsi minyak mentah yang diduga merugikan Rp193,7 triliun.
"Ada kita geledah di rumahnya Muhammad Riza Chalid," ungkap Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, di kantornya, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Kemarin, Kejagung menetapkan tujuh tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Persero Subholding dan KKKS tahun 2018-2023 dan menahan mereka.
Dua di antaranya memiliki hubungan dekat dengan Riza Chalid, yakni anaknya Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKR) dan anak angkatnya Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Riza Chalid, yang dijuluki The Gasoline Godfather, dikenal sejak menggawangi perusahaan Petral pengimpor minyak buat Pertamina. Ia sempat digoyang kasus 'Papa Minta Saham' Freeport bersama politikus Partai Golkar Setya Novanto. Namun, sosoknya tak tersentuh hukum hingga kini.
Soal keterlibatan Riza Chalid dalam kasus ini, Qohar menyatakan masih menelusuri itu.
"Ini kan sedang berproses. Semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi apabila terkait dengan perkara ini."
"Penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti apakah memang ada orang lain yang ikut terlibat tidak terkecuali Muhammad Riza Chalid," lanjut Qohar.
Di tempat yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menuturkan pihaknya menggeledah beberapa tempat terkait kasus minyak ini. Penggeledahan gelombang ketiga di kasus ini dilakukan Senin (24/2/2025) malam.
"Penggeledahan-penggeledahan yang ketiga itu dilakukan tadi malam di tujuh tempat berbeda, yaitu rumah masing-masing dari para tersangka," ujarnya.
Rinciannya, penggeledahan di Bintaro, ruangan kantor di Kecamatan Gambir, di rumah di Kecamatan Pondok Aren, di Cimanggis, rumah dinas di Cilandak, rumah di Kebayoran Lama, dan rumah di Cipete Selatan.
"Apa yang didapat dari penggeledahan kemarin semalam? Antara lain adalah tentu penyidik menemukan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik berupa handphone dan laptop," lanjut Harli.
Selain itu, ada temuan 20 lembar uang pecahan Sin$1.000, 200 lembar US$100, 4.000 lembar uang Rp100 ribu (total Rp400 juta).
Untuk detil lebih lanjut, pihaknya belum bisa menyampaikan karena materi-materi itu sedang dalam pengkajian penyidik.
"Nah, tentu dokumen juga ini akan dipelajari karena dokumen terkait dengan berbagai regulasi dan barangkali ada suratan-suratan kebijakan di sana," imbuhnya.
Menurut Harli, gelombang keempat penggeledahan di kasus ini dilakukan sejak pukul 12.00 WIB tadi, dan masih berlangsung hingga konferensi pers ini.
Penggeledahan itu dilakukan, pertama, di Plaza Asia lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Kedua, di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Penggeledahan sedang dilakukan saat ini untuk penggeledahan yang keempat kalinya, tentu di tempat yang berbeda," lanjut dia.
Apakah itu termasuk rumah Riza Chalid?
"Kalau rekan-rekan media melakukan apa pengamatan atau mengikuti silahkan itu informasi yang bisa kami sampaikan dan tadi itu rumah siapa sudah disampaikan oleh Direktur Penyidikan," ucap Harli.