Kasus Pagar Laut Tangerang: Pemeriksaan Cukup, Tunggu Hasil Labfor

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan kasus pagar laut Tangerang, Jumat (14/2/2025). (Fakta.com/Dhia Oktoriza)
Fakta.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah merampungkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di kawasan Pagar Laut, Tangerang. Kini, penyidik tinggal menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak terkait telah selesai dilakukan.
"Kalau proses pemeriksaan, penyidik sudah merasa cukup. Hanya tinggal pembuktian terkait barang yang palsu. Ini secara saintifik akan dibuktikan oleh penyidik melalui bukti labfor," ujarnya saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (14/2/2025).
Djuhandhani mengatakan hasil labfor akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
"Tinggal itu saja. Kemungkinan dalam beberapa hari ini dari labfor sudah bisa memberikan kepastian, sehingga kita segera bisa menentukan apakah sudah bisa untuk penetapan tersangka atau tidak," jelasnya.

Sejumlah nelayan membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten. (Foto: Antara)
Penyidik juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan tidak terburu-buru dalam menetapkan tersangka.
"Kita belum melangkah ke hal-hal lain, seperti ‘turut serta membantu’ dan lain sebagainya. Kita mulai dari ujung dulu," tambahnya.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 44 saksi, termasuk kepala desa dan warga setempat.
“Ya termasuk lurah, saksi-saksi, kemudian masyarakat yang ada di situ…semua bisa hadir ke penyidik untuk pemeriksaan,” ujarnya.
Mengenai waktu dari gelar perkara, Djuhandhani menyatakan belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil labfor.
“Nunggu hasil labfor. Nggak bisa serta-merta kapan, karena labfor juga proses penelitiannya yang secara saintifik itu yang akan kita laksanakan,” pungkasnya.