Penyidikan Rampung, Thomas Lembong Akui Harus Siap Hadapi Sidang

Thomas Lembong, di Kejari Jakpus, Jakarta, Jumat (14/2/2025). (Fakta.com/Hendri Agung)
FAKTA.com, Jakarta - Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 9.35, Jumat (14/2/2025). Kedatangan ini dengan maksud penyerahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.
Dari pantauan FAKTA, Tom Lembong mengenakan baju biru tua yang ditutup rompi merah muda tahanan Kejaksaan Agung. Tom sempat tersenyum kepada awak media dan menjawab pertanyaan secara singkat.
"Ini pelimpahan berkas ke jaksa penuntut ya," kata Tom di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Thomas Lembong di Kejari Jakpus
Thomas Lembong di Kejari Jakpus, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Saat ditanya kesiapannya menjalani sidang, Ia menjawab "harus selalu siap tentunya."
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengungkap telah merampungkan proses penyidikan dugaan korupsi Thomas Lembong.
"Dalam perkara ini sudah lengkap (berkas perkara kasusnya) oleh penuntut umum sebagai syarat tahap dua (pelimpahan ke jaksa penuntut umum)," kata Harli saat dihubungi FAKTA, Jumat (14/2/2025).
Harli mongonfirmasi agenda Tom Lembong hari ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk penyerahan tersangka dan berkas perkara.
"Iya, proses tahap dua penyerahan tanggung jawab perkara dari penyidik ke penuntut umum," kata dia.
Dalam perjalanan kasus penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016 ini, Tom Lembong sempat mengajukan praperadilan.
Namun, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan gugatan praperadilan itu.
"Dalam pokok perkara, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Tumpanuli dalam sidang putusan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024), dilansir dari Antara.