Ketua KPK Akui 5 Tahun Indeks Persepsi Korupsi Kurang Baik: Pengaruhnya Internasional

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dalam lima tahun terakhir kurang baik. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
FAKTA.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengakui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia dalam lima tahun terakhir kurang baik.
Hal ini Setyo sampaikan setelah KPK melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Audiensi ini membahas sejumlah hal mengenai sinergitas kelembagaan antara Polri dan KPK dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.
"Salah satunya tadi (dalam audiensi) yang kami prioritaskan adalah bagaimana upaya untuk bisa meningkatkan kembali atau mempositifkan Indeks Persepsi Korupsi kurun waktu lima tahun ini angkanya kurang baik," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2024).
Setyo meminta dukungan Polri agar bersama-sama dengan KPK meningkatkan IPK menjadi lebih baik. Hal ini penting karena IPK berkaitan dengan persepsi yang pengaruhnya tak sekadar lingkup nasional, tetapi juga internasional.
"Karena ini berkaitan sekali dengan sekali lagi persepsi yang tingkat pengaruhnya bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional," kata Setyo.
"Jadi meskipun ini indikatornya banyak, ada 8-9 indikator untuk bisa menutup ini, tapi kalau kami sama-sama bisa menjaga, mengubah, atau meningkatkan nilai IPK yang selama ini kurang menjadi lebih baik lagi," ujarnya menambahkan.
Menurut Setyo, pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor oleh Polri merupakan hal positif bagi KPK. Pihaknya berharap nantinya Polri tidak hanya fokus pada penindakan.
"Artinya bahwa selama ini Polri hanya memiliki Direkturat Tipikor yang lebih core-nya kepada penindakan, jadi harapannya dengan adanya Kortas ini nanti akan masuk kepada sektor pendidikan dan juga pencegahan,” ucap Setyo.
Ubah MoU KPK-Polri
Dia mengatakan dalam audiensi tersebut juga dibahas nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan Polri mengenai perubahan organisasi tata kerja yang ada di kepolisian. “Kortas Tipikor ini juga nanti akan kami sesuaikan lagi,” katanya.
Ia berharap nota kesepaham ini dapat disepakati dan bisa dilaksanakan oleh para pelaksana teknis di lapangan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Antara Foto/H)-Divisi Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kerja Kortas Tipikor Polri tidak akan tumpang tindih dengan KPK. Menurutnya, keberadaan Kortas Tipikor akan semakin memperkuat kerja sama dan sinergitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Namun yang perlu kita perhatikan, karena kita juga akan melakukan perbaikan IPK, tentunya kita akan duduk bersama dengan seluruh APH (aparat penegak hukum) yang ada, sehingga kemudian poin-poin yang bisa kita lakukan, di satu sisi posisi IPK kita semakin baik,” kata Listyo.
Kortas Tipikor dipimpin oleh Irjen Cahyono Wibowo sebagai Kakortas dan Brigjen Arief Adiharsa sebagai wakilnya. Beberapa fokus kerja di Kortas Tipikor yaitu mulai dari penindakan, penyelidikan, pencegahan, hingga kerja sama.
Skor IPK 2019-2024 Menurun
Selama lima tahun terakhir era pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia mengalami penurunan. Skor IPK dihitung tiap tahunnya oleh lembaga Transparency International (TI).
Skor tersebut dihitung dalam skala 0-100. Semakin tinggi angka yang didapatkan, itu menandakan tren pemberantasan korupsi di negara tersebut berada di fase baik.
Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2019 di angka 40. Tahun berikutnya, skor IPK Indonesia anjok tiga poin di angka 37. Peringkat ini membuat peringkat Indonesia turun drastis dari posisi 85 ke 102 dari 180 negara.
Tren skor IPK Indonesia terus mengalami penurunan pada 2021 yakni 38 atau naik satu poin dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2022 skor IPK Indonesia langsung anjlok empat poin di angka 34.
Skor 34 ini tidak berubah pada 2023 dan 2024. Ini artinya skor IPK Indonesia kembali ke skor yang sama saat Jokowi memulai pemerintahannya pada 2014.