Kombes Irwan Anwar Dimutasi di Tengah Usut Kasus Penembakan Siswa

Arsip foto - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menunjukkan data para pemain judi di sebuah kasino di Semarang, Senin. (ANTARA/I.C. Senjaya)
FAKTA.COM, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap sejumlah personel di tingkat perwira menengah, salah satunya Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.
Mutasi ini dilakukan ketika Polrestabes Semarang sedang menangani kasus penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO hingga meninggal dunia yang dilakukan anggota polisi berdinas di Polrestabes Semarang berinisial Aipda RZ.
Dalam Surat Telegram Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 yang dilihat di Jakarta, Senin, Kombes Polisi Irwan Anwar dimutasi menjadi Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.
Posisi Kapolrestabes Semarang yang kosong pun diisi Kombes Polisi M. Syahduddi yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya.
Kemudian posisi Kapolres Metro Jakarta Barat yang kosong diisi Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.
Kombes Polisi Irwan Anwar selaku Kapolrestabes Semarang menjadi sorotan usai menyatakan siap bertanggung jawab atas kasus penembakan tersebut.
"Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi. Apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata Irwan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 3 Desember 2024.
Irwan mengatakan bahwa anggotanya berinisial Aipda RZ mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dan abai dalam menilai situasi. Anggota polisi itu sudah teledor dalam menggunakan senjata api.
"Teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksesif, tindakan yang tidak perlu," katanya.














