Komnas HAM Catat 85 Konflik Senjata di Papua Sepanjang 2024, 61 Tewas

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengungkap Papua masih banyak dilanda konflik bersenjata. (ANTARA/Donny Aditra)
FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan sepanjang 2024 konflik bersenjata, kekerasan, dan peristiwa HAM di Papua masih banyak terjadi.
"Baik antara aparat TNI Polri dengan kelompok sipil bersenjata maupun kekerasan-kekerasan lain yang juga dialami oleh warga sipil," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. di acara 'Media Briefing Catatan Komnas HAM: Situasi HAM di Papua 2024', di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Selama periode Januari hingga Desember 2024, ada 113 peristiwa HAM, dengan 85 di antaranya merupakan konflik bersenjata dan kekerasan.
"Desember baru 16 hari, angkanya sudah 10 kasus [konflik bersenjata] yang terjadi," kata Atnike.
Terkait konflik bersenjata tersebut, Atnike menyebutkan beberapa tipe tindakan yang ditemukan. Pertama, 24 peristiwa kontak tembak, empat peristiwa penyisiran, 23 kali serangan kelompok sipil bersenjata terhadap aparat, 4 peristiwa pengungsian.
Selain itu, lanjutnya, delapan kasus perusakan, 34 peristiwa penyerangan terhadap warga sipil, dan enam kekerasan aparat penegak hukum.
Ia mengatakan peristiwa konflik bersenjata dan kekerasan di Papua selama tahun 2024 paling tinggi terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yakni tercatat 22 kasus.

Salah satu proyek jalan Trans Papua. Pekerja proyek banyak yang jadi korban penyanderaan kelompok separatis. (Antara)
"Diikuti Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah sebanyak 13 peristiwa, Taniai, Papua Tengah 12 peristiwa, Yahukimo, Papua Pegunungan 10 peristiwa, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan 7 peristiwa, dan Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 7 peristiwa," tambah Atnike.
Komnas HAM menyebut jumlah korban jiwa akibat konflik bersenjata dan kekerasan mencapai 61 orang. Dari angka tersebut, paling banyak adalah warga sipil, yakni 32 orang, termasuk di dalamnya dua orang anak dan satu orang warga negara asing.
"Korban dari kelompok sipil bersenjata sebanyak 14 orang, TNI 8 orang, polisi sebanyak 7 orang," lanjutnya.
Sementara, korban luka-luka mencapai 39 orang, dan terbanyak merupakan masyarakat sipil. Menurut Atnike, anggota TNI juga turut menjadi korban luka-luka dengan angka 10 orang, polisi lima orang, dan kelompok sipil bersenjata tujuh orang.
Selain korban meninggal dan luka-luka, pada tahun 2024, juga terjadi sejumlah peristiwa penyanderaan di Papua. Sebagian besar korban penyanderaan adalah pekerja konstruksi yang bertugas di wilayah Papua.
"Kalau ini ada beberapa peristiwa penyanderaan dengan total korban yang menjadi sandera itu sebanyak 17 orang," paparnya.