Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. hukum
  3. Kasus Eksploitasi Seksual Anak...

Kasus Eksploitasi Seksual Anak Tinggi, Paling Banyak Menjadi LC

Ilustrasi remaja alami kekerasan seksual. (Usnplash)

Ilustrasi remaja alami kekerasan seksual. (Usnplash)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Eksploitasi seksual anak, khususnya yang terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terus menjadi salah satu persoalan mendesak di Indonesia.

Sekretaris Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang, Winda Winowatan dalam “Peluncuran dan Diskusi Hasil Kajian Implementasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam Perlindungan Saksi dan Korban” pada Rabu (11/12/2024), mengatakan, kasus tertinggi terkait eksploitasi seksual anak terjadi di lingkungan yang mengharuskan mereka bekerja sebagai Ladies Companion (LC).

“Bahwa kasus yang banyak terjadi itu kalau korban anak berkaitan dengan LC atau Ladies Companion yang bekerja di kafe, tempat hiburan malam, juga prostitusi,” ujarnya.

Baca Juga: KemenPPA: Kasus Kekerasan atas Perempuan dan Anak akan Meningkat Selama 25 Tahun ke Depan

Selain itu, Winda menunjukkan tren baru yang menyatakan, prostitusi kini tidak lagi terbatas pada lokasi fisik, tetapi telah merambah ke platform daring.

"Sangat miris karena sekarang prostitusi bukan hanya terjadi di tempat-tempat tertentu tetapi mobile, misalnya memakai aplikasi chat seperti MiChat,"ujarnya.

Kondisi ini menunjukkan, saat ini banyak kasus yang melibatkan anak dalam prostitusi terjadi melalui metode yang lebih sulit dilacak.

Oleh karenanya, menjadikan kondisi ini sebagai fenomena gunung es, di mana hanya sebagian kecil kasus yang dapat terungkap.

Baca Juga: KPAI Fokus Pulihkan Korban Anak yang Terdampak Pelecehan Seksual

"Kasus yang tercatat hanya bagian ujungnya saja. Masih banyak kasus lain yang belum terungkap," katanya.

Winda menegaskan pentingnya peran warga dan lembaga masyarakat sipil sebagai jembatan, agar anak korban kekerasan seksual bisa lebih berani mengungkapkan hal yang mereka alami.

“Jadi sangat penting peran masyarakat sipil dan juga lembaga masyarakat sipil atau civil society organization (CSO) untuk bisa menjadi jembatan,” tutup Winda.

Bagikan:
kekerasan seksualTPPO
ADS

Trending

Update News