Ada 290 Kasus Femisida dalam Setahun, Pelaku Terbanyak Suami dan Pacar
.jpg)
Komnas Perempuan luncurkan Laporan Pemantauan Femisida 2024 yang berlangsung secara virtual pada Selasa (10/12/2024). (Tangkapan Layar Youtube Komnas Perempuan)
FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melaporkan sebanyak 290 kasus femisida terjadi sepanjang 2024. Jawa Barat dengan total 41 kasus menjadi provinsi dengan jumlah kasus femisida tertinggi, disusul oleh Jawa Timur dengan 38 kasus dan Jawa Tengah dengan 29 kasus.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang terjadi karena faktor gender. Kondisi ini dipicu oleh berbagai faktor, seperti dominasi, agresi, misogini, serta ketimpangan relasi kuasa.
Data ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, dalam peluncuran Laporan Pemantauan Femisida 2024 yang berlangsung secara virtual pada Selasa (10/12/2024).

Komnas Perempuan luncurkan Laporan Pemantauan Femisida 2024 yang berlangsung secara virtual pada Selasa (10/12/2024). (Tangkapan Layar Youtube Komnas Perempuan)
Data tersebut dihimpun dari 33.225 pemberitaan media daring yang dipublikasikan selama periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2024.
“Dari data, ada 73.376 berita, yang disortir menjadi 33.225 berita, lalu ditarik berdasarkan indikator femisida tadi,” kata Siti.
Diketahui jumlah kasus femisida ini mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, yakni pada November 2022 hingga Oktober 2023, yang mana tercatat 159 kasus femisida.
Siti juga menunjukkan, jenis femisida yang paling banyak terjadi adalah femisida intim, yaitu pembunuhan yang dilakukan oleh pasangan korban. Kasus femisida yang dilakukan oleh suami tercatat sebanyak 71 kasus, sementara 47 kasus dilakukan oleh pacar.
Data dari United Nations Regional Information Centre for Western Europe mengatakan hal yang sama. Data tersebut menunjukan, 85.000 perempuan dan anak perempuan dibunuh dengan sengaja pada tahun 2023, dan 51.100 diantaranya hilang karena pasangan intimnya atau anggota keluarga.
Laporan itu juga menyebutkan, hampir 1 dari 3 wanita di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual oleh pasangan intim, kekerasan seksual oleh orang lain, atau keduanya setidaknya sekali dalam hidup mereka.

Komnas Perempuan luncurkan Laporan Pemantauan Femisida 2024 yang berlangsung secara virtual pada Selasa (10/12/2024). (Tangkapan Layar Youtube Komnas Perempuan)
Berkaitan dengan hal ini, Siti menjelaskan, motif pembunuhan dalam kasus femisida ini mayoritas dipicu oleh emosi, seperti cemburu dan sakit hati. Faktor lainnya antara lain ras, gender, dan struktur kekuasaan, seperti patriarki.
Hal lain yang dapat dikatakan sebagai tindakan femisida adalah misalnya perlakuan terhadap jasad yang tidak layak.
“Seringkali lokasi dibunuh dan lokasi ditemukan itu berbeda. Lalu pada saat dibuang ini dilakukan pengemasan, misalnya dimasukan ke dalam plastik atau kantong,” jelas Siti.
Ada juga tindakan kekerasan yang dilakukan setelah korban meninggal, misalnya merusak organ vital atau melakukan fingering.
Komnas Perempuan berharap laporan ini menjadi dasar untuk meningkatkan kesadaran publik serta upaya pencegahan terhadap kekerasan berbasis gender yang terus meningkat di Indonesia.