Komisi III DPR Siap Panggil Jampidsus untuk Dalami Kasus Tom Lembong

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
FAKTA.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mengatakan parlemen bakal memanggil Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Hingga hari ini Komisi III DPR RI belum akan membuat Panitia Kerja (Panja) yang khusus menangani kasus tersebut, walaupun sebelumnya ada usulan untuk membuat Panja itu.
"Kita mau panggil Jampidsus dulu," kata Abdullah di Jakarta, Jumat (15//2024).
Dia pun menilai bahwa kasus-kasus yang melibatkan impor komoditas biasanya memiliki pola-pola yang sama, baik impor gula, impor daging, dan impor lainnya. Namun yang menjadi pertanyaan, adalah bagaimana aparat penegak hukum serius untuk membongkarnya.
Menurut politisi PKB tersebut, keuangan negara yang bisa diselamatkan dari kasus-kasus itu bisa bernilai fantastis. Aparat penegak hukum pun, kata dia, jangan sampai tebang pilih dalam menangani kasus.
“Saya tidak membela Tom Lembong atau siapa pun. Penindakan kejahatan tidak boleh berdasarkan pesanan atau dorongan dari pihak luar,” imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Soedison Tandra mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Dia menilai bahwa saat ini masyarakat bertanya-tanya mengenai kasus tersebut. Jangan sampai, kata dia, penegakan kasus yang menjerat Tom Lembong itu dituding sebagai politik balas dendam yang dilakukan rezim.
"Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk Panja untuk mendalami kasus ini," kata Tandra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11). (ANT)