Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
ads
ads
  1. Home
  2. hukum
  3. Soal Penyelesaian Pelanggaran ...

Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Natalius Pigai: Sabar Dulu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Foto: Dewi Yugi Arti/fakta.com)

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Foto: Dewi Yugi Arti/fakta.com)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai tidak memberikan komentar terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Dia malah meminta awak media untuk bersabar dan berkata akan melakukan pembangunan hak ekonomi sosial budaya.

"Sabar dulu. Sabar dulu hal-hal yang sifatnya kasuistik kan saya bilang di sini, saya membangun HAM," kata Pigai seusai agenda "Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri di Lingkungan Kemenkumham" di Graha Pengayoman Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Bahlil Ungkap Alasan Golkar Dapat 8 Kursi Menteri Kabinet Merah Putih

Menurut Pigai, pembangunan HAM itu harus secara holistik. Aspek-aspek spesialnya akan muncul, mana yang menjadi kasuistik mana pembangunan.

"Pembangunan yang dimaksud itu hak ekonomi sosial budaya," tutur Pigai.

Pigai pun turut menyampaikan apabila hendak mengetahui lebih rinci terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat, maka sebaiknya menonton debat presiden saja.

"Kalau bicara soal hal-hal yang sifatnya kasuistik, sudah jelas wartawan hanya mau bicara itu saja. Kalau tidak untuk terpikir aspek-aspek yang sperti disampaikan, ngapain bentuk kementerian HAM? Jadi kalau pertanyaan itu ya baca saja apa yang disampaikan waktu Debat Presiden. Copy paste aja. Jangan saya menjawab," kilahnya.

Budi Gunawan Jadi Menteri, Puan Akui Ada Pembicaraan dengan Megawati

Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Tragedi 1998 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

Dia juga menilai beberapa dekade terakhir tidak pernah terjadi kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

"Enggak (kasus 98 tidak termasuk pelanggaran HAM berat, Red)," ucap Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).

Yusril menekankan tidak semua kejahatan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang berat, sebab terdapat sejumlah kategori untuk menyimpulkan hal itu.

"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genoside, ethnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal perang kemerdekaan kita (tahun) 1960-an," tegas Yusril.

Bagikan:
Menteri Hak Asasi ManusiaNatalius Pigaiyusril ihza mahendra Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
ADS

Update News

Trending