KPK Temukan Sejumlah Mobil Diduga Milik Buronan Harun Masiku

Aktivis ICW memasang seni instalasi memperingati empat tahun hilangnya buronan KPK Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/aa)

FAKTA.COM, Jakarta - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya telah berhasil menemukan mobil-mobil milik tersangka Harun Masiku (HM).

“Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” ujar Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Temuan tersebut, kata Nawawi, merupakan wujud dari upaya KPK dalam mencari Harun Masiku.

Nawawi menegaskan, KPK serius menangani perkara yang melibatkan eks calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan tersebut.

Ketua KPK: Satgas Masih Bekerja Buru Harun Masiku

Bahkan, lanjut dia, hampir setiap pekan Nawawi menghubungi penyidiknya untuk menanyakan perkembangan kasus Harun Masiku.

"Hampir tiap minggu saya telepon dia (Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?" ujar Nawawi.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Soal Isu Donatur Harun Masiku, KPK: Akan Kami Dalami

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku.

Saat ini dia sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Seiring perkembangan penyidikan terhadap HM, KPK pada 23 Juli 2024, mengumumkan telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap lima orang terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku (HM).

KPK juga sudah memeriksa politikus Alexius Akim, hingga Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hasto Senin (10/6/2024) diperiksa empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//