Panglima TNI Siap Bertemu Keluarga Almarhum Masykur

Panglima TNI Yudo Margono (Dokumentasi: Instagram/@puspentni)

FAKTA.COM, JAKARTA - Panglima TNI Yudo Margono mengaku akan memfasilitasi pertemuan dengan keluarga korban penganiayaan oleh anggota TNI, Imam Masykur. Yudo menegaskan, jika TNI dalah hal ini tidak akan lepas dari tanggung jawab, dan siap untuk bertemu dengan keluarga almarhum.

"Pada intinya saya membuka diri untuk keluarga kalau ingin ketemu saya. Nanti kita atur waktunya, saya masih masih bertanggung jawab untuk pengamanan KTT (ASEAN), mungkin habis pam KTT kita atur waktunya," kata Yudo usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPR RI, Rabu (6/9/2023).

Yudo menanggapi permintaan keluarga Masykur untuk menghukum anggota TNI yang melakukan kekeraan hingga membuat Masykur meregang nyawa. Ia berkomitmen untuk menghukum seberat-beratnya anggota TNI tersebut dan meminta pengadilan militer untuk tidak menutupi proses hukum.

Pemanggilan Cak Imin, KPK Minta Semua Saksi Kooperatif

"Saya akan lihat sidang terbuka, nanti akan dibuat sidang terbuka walaupun peradilan militer, tapi sidangnya terbuka untuk umum. Keluarga (korban) diantar pak Hotman Paris (penasehat hukum korban) kan melihat juga tentang proses hukum di Pomdam dan sudah melihat. Jada ga ada yang ditutup-tutupi."

Sebelumnya, Masykur menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang mengakibatkan ia kehilangan nyawa. Dalam kasus ini, tiga anggota TNI dinyatakan terlibat, mereka yakni adalah Praka RM anggota Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Selain itu, tiga warga sipil turut diduga terlibat dalam kasus itu. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan merupakan kakak ipar dari Praka RM.

Hasil visum jasad Masykur, menyatakan Imam tewas karena mengalami asfiksia atau masalah pernapasan yang diakibatkan rendahnya oksigen di tubuh. Hal ini diungkapkan kuasa hukum keluarga Masykur, Putri Maya Rumanti, dalam pertemuannya bersama pengacara Hotman.

Jokowi Vs Melanie Soebono Cs, MA Siapkan 3 Hakim Agung

Sementara itu, ibunda Masykur, Fauziah, mengatakan saat ini pihak keluarga tengah menunggu hasil autopsi di RSPAD Gatot Subroto Jakarta untuk dapat menjadi pembanding dengan hasil visum awal. Namun, hasil visum awal, kata Hotman, membuatnya heran lantaran, kasus yang dialami Masykur berdasarkan video yang viral adalah penganiayaan, bukan karena sesak nafas..

"Itu jelas-jelas penganiayaan ya bukan karena sesak napas ya. Jangan sampai melenceng begitu, jangan sampai melenceng," kata Hotman.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//