Bantah Penyelewengan, Yayasan Pastikan Duit Dapur MBG Kalibata Rp1 M Cair

Konferensi pers Yayasan Media Berkat Nusantara bantah ada penyelewengan duit Dapur MBG Kalibata di Jakarta, Jumat (25/4/2025). (Fakta.com/Muhammad Azka Syafrizal)
FAKTA.COM, Jakarta – Mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata, Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) bantah tudingan penyelewengan dana pembayaran dapur MBG. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers, Jumat (25/4/2025), di bilangan Kalibata, Jakarta.
Dalam konferensi pers tersebut, seluruh pernyataan pihak yayasan MBN diwakili oleh kuasa hukumnya, Timoty Ezra Simanjuntak.
Timoty menyampaikan bahwa tidak ada niat jahat untuk menyelewengkan dana. Bahkan, duit yang turun dari Badan Gizi Nasional (BGN) masih tetap utuh di rekening yayasan. Namun, Timoty mengatakan bahwa uang tersebut belum turun lantaran pihak dapur belum memenuhi data-data yang dibutuhkan.
"Jadi penyelewengan dana tidak ada, itikad baik dijaga, uangnya masih ada, dan terakhir data pendukung harus konkret. Jadi enggak mungkin kita bayarkan tidak sesuai data,” ujar Timoty.
Namun, Timoty tidak memaparkan rincian dana yang dimaksud, termasuk data-data apa saja yang belum lengkap.
Di samping itu, Timoty juga menyayangkan pihak dapur yang sudah melayangkan laporan ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Sebab, menurutnya persoalan ini bisa diselesaikan dengan mudah, yakni menyesuaikan data yang dibutuhkan sehingga klaim dana bisa cair.
Tak hanya itu, menurut Timoty persoalan ini seharusnya bukan masuk dalam ranah pidana. Tekait hal itu, ia mengaku bahwa sampai saat ini belum ada panggilan pemeriksaan atau permintaan keterangan dari pihak Polres Jaksel.
Kuasa Hukum Yayasan Media Berkat Nusantara, Timoty Ezra Simanjuntak.
Kuasa Hukum Yayasan Media Berkat Nusantara, Timoty Ezra Simanjuntak bantah ada penyelewengan duit Dapur MBG Kalibata di Jakarta, Jumat (25/4/2025). (Fakta.com/Muhammad Azka Syafrizal)
Timoty pun ingin persoalan ini segera selesai, tanpa melewati proses pidana. Walhasil, pihaknya sudah mengundang kuasa hukum tim dapur MBG Kalibata untuk menyelesaikan persoalan dan mencari jalan tengah, termasuk meminta pihak dapur untuk menunjukkan data-data yang dibutuhkan.
Satu hal yang pasti, pihak yayasan berkomitmen akan menyelesaikan pencairan dana, sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN).
Adapun menurut penuturan Timoty, ia akan bertemu dengan pihak kuasa hukum dapur MBG Kalibata, Rabu (30/4/2025) pekan depan.
Terkait gugatan yang dilayangkan pihak dapur, sebelumnya Kepala BGN, Dadan Hindayana ikut buka suara. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah internal kedua pihak.
“Itu urusan internal, bukan ranah badan gizi,” ungkap Dadan ketika ditemui di kantor BP Jamsostek, Senin (21/4/2025), di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, Dadan bilang bahwa ada evaluasi dari penyelenggaraan program MBG. Nantinya, seluruh SPPG yang beroperasi tidak akan menggunakan uang mitra, tetapi ada uang muka yang dikirimkan oleh BGN.
“Jadi kalau Anda sekarang datang ke SPPG, mana saja, tanyain sekarang uang yang ada di siapa, yang digunakan dari mana, itu pasti dari Badan Gizi Nasional. Tidak ada uang muka, tidak boleh jalan,” jelas Dadan.