Resmi Diluncurkan! OJK Infinity 2.0 Dorong Pengembangan Inovasi Keuangan Digital

Peluncuran OJK Infinity 2.0 di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (24/4/2025). (Fakta.com/Kania Hani Musyaroh)
FAKTA.COM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terus mendorong pengembangan inovasi keuangan digital dalam mewujudkan sektor keuangan Indonesia yang lebih inklusif terhadap perkembangan teknologi.
Dalam mendukung upaya tersebut, OJK secara resmi meluncurkan “OJK Innovation Center for Digital Financial Technology” atau OJK Infinity 2.0 dalam mempercepat pengembangan ekosistem keuangan digital secara menyeluruh.
OJK pertama kali meresmikan pusat inovasi atau OJK Infinity pada 20 Agustus 2018. Langkah ini sebagai pembaruan dari keberadaan pusat inovasi OJK dalam menjawab tantangan dan dinamika inovasi teknologi keuangan, serta berfungsi sebagai pelengkap dari penyelenggaraan ruang uji coba dan pengembangan inovasi teknologi keuangan atau sandbox.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa pengembangan kerja sama dan sinergi ke depan termasuk di dalamnya memanfaatkan sandbox. OJK Infinity ini bukan hanya untuk mendorong munculnya industri dan model bisnis baru tetapi juga membentuk ekosistem baru.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konpers peluncuran OJK Infinity 2.0 di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (24/4/2025). (Fakta.com/Kania Hani Musyaroh)
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers “Launching OJK Infinity 2.0 dan Penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Kemenkraf dan OJK”, di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Lebih lanjut, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa OJK telah mengambil inisiatif untuk mengembangkan pusat inovasi yang tidak hanya menjadi pelengkap dari sandbox tetapi juga diharapkan menjadi motor penggerak pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Indonesia.
Ia mengatakan OJK Infinity 2.0 ini dirancang tidak hanya berperan sebagai akselerator bagi para pelaku dan inovator di bidang ITSK, tetapi diharapkan juga mampu berperan sebagai pusat pertukaran ide, riset dan penembangan, perumusan kebijakan, dan pembentukan standar bersama yang melibatkan peran aktif dari para pelaku usaha dan seluruh stakeholders.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi dalam konpers peluncuran OJK Infinity 2.0 di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (24/4/2025). (Fakta.com/Kania Hani Musyaroh)
Mereka mengusung proyek ini dalam koridor kerja sama penthaheliks. Jadi melibatkan seluruh kementerian maupun regulator terkait hingga melibatkan peran pelaku usaha dan pelaku penggiat bisnis ITSK sendiri.