Bos BI Klaim Likuiditas Perbankan Masih Aman, Bagaimana Datanya?

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas)
FAKTA.COM, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengungkap bahwa likuiditas perbankan di Tanah Air masih sangat memadai. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Klaim atas kondisi likuiditas yang memadai didasari oleh sejumlah indikator. Misalnya, rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang masih tinggi, yakni masing-masing sebesar 116,05 dan 26,22 persen. Angka ini jauh di atas batas ambang masing-masing rasio, yakni sebesar 50 dan 10 persen.
Untuk memastikan bahwa kondisi likuiditas benar-benar terjaga, Perry bilang bahwa pihaknya kerap mendorong kebijakan moneter yang ekspansif. Bahkan, meskipun per April ini BI mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen, pihaknya masih mencermati adanya ruang pelonggaran ke depan.
Upaya BI Jaga Likuiditas Perbankan
Hemat Perry, ruang penurunan BI Rate sudah ada, terlebih inflasi Indonesia cenderung rendah. Namun, menurut Perry masalah penurunan BI Rate hanya soal waktu saja. Sebab, saat ini stabilitas nilai tukar masih menjadi hal yang utama.
“Kami masih melihat ruang penurunan suku bunga masih terbuka tentu saja masalah timing-nya perlu kami pertimbangkan stabilitas nilai tukar Rupiah,” jelas Perry.
Kendati begitu, menurutnya, langkah BI menjaga stabilitas Rupiah tidak mengganggu likuiditas perbankan. Sebab, BI juga aktif membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Hingga Selasa (22/4/2025), BI telah membeli SBN sebesar Rp80,98 triliun.
“Dengan membeli SBN ini, tentu saja kami menambah likuiditas di pasar uang maupun perbankan,” jelas Perry.
Kemudian, BI juga mendorong insentif untuk penyaluran kredit di sektor prioritas melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang jumlahnya mencapai Rp370,6 triliun hingga pekan ke-2 April tahun ini.
“Dengan demikian inilah penambahan likuiditas kepada perbankan ini yang kami lakukan,” tegas Perry.
Sejumlah Rasio Masih Dalam Batas Aman, Tapi Alami Penurunan
Meski begitu, urusan likuiditas perlu jadi perhatian. Sebab, meski sejumlah indikator, seperti AL/NCD dan AL/DPK masih dalam batas aman, ternyata angkanya mengalami penurunan.
Data di atas menunjukkan, baik AL/NCD maupun AL/DPK per Maret tahun ini sama-sama terkontraksi dibandingkan bulan lalu. Tak hanya itu, dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, penurunan AL/NCD dan AL/DPK pun lebih signifikan.
Begitu juga dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), meski per Maret ini masih meningkat, tetapi lajunya terbilang lambat. Bahkan, sepanjang tahun ini, pertumbuhan DPK bulan Maret merupakan yang terlambat.













