AFTECH Dorong Perluas Inklusi Keuangan Lewat BPR

Edukasi Fintech Talk yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) di Jakarta, Rabu (23/4/2025). (Dok. AFTECH)
FAKTA.COM, Jakarta – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar pemanfaatan teknologi finansial semakin memperluas jangkauan layanan keuangan hingga ke seluruh lapisan masyarakat. AFTECH menilai bahwa Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) dapat mendorong inklusi keuangan sekaligus menjadi alternatif investasi masyarakat.
PAJK menjadi katalis penting dalam transformasi digital sektor keuangan Indonesia, dengan melihat kemampuannya dapat mengintegrasikan produk keuangan dari berbagai lembaga jasa keuangan termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). PAJK mampu membuka akses lebih luas dan efisien bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan simpanan deposito secara digital.
Wakil Ketua Umum III AFTECH, Anggie Ariningsih, menekankan pentingnya mendorong inovasi keuangan yang inklusif sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional.
“Platform PAJK yang terintegrasi dengan BPR merupakan inovasi yang menjembatani kebutuhan masyarakat akan akses keuangan yang lebih mudah, aman, transparan dan terjangkau,” ucapnya dalam kegiatan edukasi Fintech Talk bertema “Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan: Harapan Baru Akselerasi Inklusi Keuangan” di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jimmy Ardianto, menekankan bahwa jaminan simpanan merupakan elemen penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan. Di tengah transformasi digital sektor keuangan, LPS terus mendorong kolaborasi antara PAJK dengan BPR untuk dapat meningkatkan akses keuangan kepada masyarakat yang lebih inklusif dengan tetap menjaga kepercayaan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Djoko Kurnijanto, menyampaikan bahwa inovasi yang terukur dan bertanggung jawab dapat menjadi solusi nyata bagi pendalaman pasar dan perluasan akses keuangan.
“PAJK adalah salah satu bentuk konkret dari adaptasi teknologi di sektor jasa keuangan yang dapat memperluas inklusi, memperkuat intermediasi, dan meningkatkan efisiensi pasar keuangan. Ke depan, OJK akan terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab melalui regulatory sandbox dan didukung implementasi UU PPSK Tahun 2023 dan POJK No.4 Tahun 2025 terkait PAJK yang adaptif dalam sektor jasa keuangan,” tegasnya.
Direktur Utama, Komunal Sejahtera Indonesia (KSI), Kendrick Winoto, juga menyampaikan bahwa digitalisasi dan agregasi produk deposito pada BPR dilakukan untuk menjawab tantangan keterbatasan akses dan transparansi di sektor keuangan mikro.
Inisiatif ini bertujuan memperluas inklusi keuangan dengan memudahkan masyarakat mengakses produk deposito secara digital.
Direktur Utama BPR Artatama, Murni Pandiangan, menyoroti bahwa BPR memiliki potensi besar dalam mendukung inklusi keuangan yang senada dengan perubahan perilaku nasabah menuju digitalisasi.
BPR juga bisa mendorong jasa keuangan untuk menyesuaikan proses internal dan berkolaborasi dengan platform seperti PAJK dalam memperluas jangkauan untuk meningkatkan distribusi produk keuangan dan mendukung inklusi keuangan di daerah-daerah terpencil.
“Pemanfaatan PAJK di sektor keuangan menjadi bagian dari strategi kolaboratif antara regulator, industri, asosiasi, dan masyarakat dalam mendukung sistem keuangan yang lebih inklusif,” imbuhnya.
Hal ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2029, serta dapat meningkatkan transparansi dan kemudahan transaksi sehingga mendorong pertumbuhan ekosistem fintech yang inklusif dan berkelanjutan.