Kebijakan Tarif AS Melilit, Apple Tetap Lanjut Bangun Pabrik AirTag Batam

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan di Jakarta, Rabu (23/4/2025). (Fakta.com/Kania Hani Musyaroh)
FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan bahwa rencana pembangunan pabrik AirTag milik Apple di Batam akan tetap berjalan sesuai dengan rencana meskipun akan diterapkannya tarif resiprokal oleh Amerika Serikat (AS).
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan, menjelaskan bahwa Apple sudah membeli lahan untuk lokasi pembangunan pabrik AirTag di Batam sehingga menunjukkan bahwa komitmen dari perusahaan teknologi tersebut sangat serius untuk berinvestasi di Indonesia.
“InsyaAllah terus berlanjut. Sudah beli tanah mereka, artinya memang serius untuk membangun itu. Hal yang pastinya kalau mereka sudah membeli lahan, tidak mungkin tidak akan berinvestasi,” ucapnya saat ditemui awak media seusai acara Indonesia Economic Forum bertajuk “The Innovation Edge: India-Indonesia Collaboration for a Future-Ready Economy,” di kantor BKPM, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Meski demikian, Ichwan memperkirakan bahwa penetapan kebijakan tarif resiprokal dari AS yang akan diterapkan secara global ini dapat mempengaruhi kinerja perusahaan asal AS. Oleh karena itu, supaya perusahaan tetap kompetitif maka sangat diperlukan untuk perusahaan tersebut dalam memperkuat pasar dan produksi di berbagai negara termasuk Indonesia.
“Kalau dia [Apple] berpikir bahwa market mereka bukan cuma di Amerika Serikat, tapi juga di tempat lain. Kemudian, kalau dia [Apple] harus membangun [pabrik] di Amerika Serikat, [produk mereka] menjadi tidak kompetitif di tempat lain, maka global value-nya tidak bisa didapatkan sebagai leaders dari produk-produk itu sendiri,” ungkapnya.
Ichwan menjelaskan meski kebijakan tarif tersebut berpotensi memberikan dampak, tetapi langkah ini tidak serta-merta membuat perusahaan multinasional asal AS kehilangan strategi. Perusahaan seperti Apple meskipun memiliki sebagian besar operasional di luar negeri, tetap memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Nasional Bruto (GNP) AS.
Saat ini dunia masih berada dalam masa transisi kebijakan, di mana keputusan pemerintah AS akan memicu respons bukan hanya dari negara-negara mitra dagang tetapi juga dari para pelaku usaha AS sendiri. Perusahaan multinasional tentu akan menyesuaikan diri karena mereka memahami pentingnya menjaga daya saing di pasar global.
Sebelumnya, AS mengajukan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti negosiasi tarif resiprokal yang diajukan Indonesia. Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, pihak AS memberikan respons positif terhadap berbagai usulan Indonesia untuk menyelesaikan negosiasi tarif.
Kedua negara telah menyetujui kerangka acuan negosiasi yang mencakup kemitraan perdagangan dan investasi, kemitraan mineral kritis, serta ketangguhan rantai pasok.