Darurat Sampah, AHY Gandeng World Bank Bangun Infrastruktur “Waste to Energy”

PT PLN (Persero) dan Pemkot Singkawang mengoperasikan pengolahan sampah di TPA Wonosari, Singkawang. Sampah diolah dan dicampur dengan batu bara jadi bahan bakar PLTU Bengkayang, Kalbar. (Dok. PLN)
FAKTA.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti persoalan sampah di Indonesia. Bahkan, menurut AHY, sejumlah kota di Indonesia memproduksi sampah ribuan ton tiap harinya.
Hal tersebut disampaikan AHY ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (23/4/2025). Dalam kesempatan itu, AHY prihatin dengan persoalan sampah di Tanah Air. AHY menyoroti produksi sampah yang terus meningkat, bahkan menyebut sejumlah lokasi sudah masuk situasi darurat sampah.
Sementara itu, AHY memandang belum ada infrastruktur memadai untuk mengelola sampah di Indonesia dari hulu ke hilir. Lebih rinci, ia menjelaskan bahwa negara ini membutuhkan teknologi untuk memisahkan, menghancurkan, dan mengolah sampah. Termasuk teknologi untuk konversi sampah menjadi listrik atau waste to energy.
“Tidak semua harus menggunakan teknologi tingkat tinggi karena sesuai dengan skalanya,” imbuh AHY.
Menurutnya, sejumlah kota memiliki persoalan produksi sampah yang berbeda-beda. Misalnya, Jakarta—kota besar ini memproduksi sampah hingga delapan ribu ton per harinya. Lalu, ada pula kota-kota lain yang produksi sampahnya di angka 1-2 ribu ton per hari.
“Tentu skala itu juga berpengaruh pada pilihan kebijakan, pilihan teknologi yang perlu dihadirkan,” tambahnya.
Oleh sebab itu, AHY mengaku tengah mendengarkan sejumlah masukan dari Pemerintah Daerah (Pemda). Pihaknya ingin mengetahui tantangan dan hambatan dalam pengelolaan sampah di daerah selama ini.
Di samping itu, AHY juga menggandeng World Bank dan International Financial Corporation (IFC) untuk menyelesaikan persoalan sampah di Tanah Air. Oleh karena itu, pihaknya menggelar giat FGD (Focus Group Discussion) bersama kedua mitra itu. Harapannya, dari diskusi tersebut ada rekomendasi kebijakan yang dihasilkan.
Sebelumnya, Jumat (7/3/2025), Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerintah sedang berupaya menyederhanakan tiga perpres soal pengelolaan sampah menjadi satu aturan yang konkret.
Adapun beleid atau aturan yang dimaksud ialah:
- Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis.
- Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
- Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah di Laut.













