Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

Jelang Iduladha 2025, Barantin dan Kementan Pantau Hewan Kurban

Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB mengecek kondisi sapi-sapi di Pelabuhan Gili Mas, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB. (ANTARA/HO-Disnakeswan NTB)

Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB mengecek kondisi sapi-sapi di Pelabuhan Gili Mas, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB. (ANTARA/HO-Disnakeswan NTB)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean menyatakan bahwa pihaknya selalu siap untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan dan kelancaran distribusi hewan ternak kurban menjelang Iduladha 1446 Hijriah pada Jumat (6/6/2025).

“Kalau pemerintah tetap jalan [dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan]. Hal yang penting kan barang-barang itu, hewan itu, bisa dikirim dari daerah yang memang bebas penyakit dan dilengkapi dengan dokumen yang lengkap,” ucapnya saat ditemui awak media seusai diskusi dengan tema “Perkuat Manajemen Pre-Border Perkarantinaan dalam Rangka Kelancaran Arus Barang” di Ruang Auditorium Gedung Pelindo Regional II, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Sahat menjelaskan bahwa pemeriksaan dan pengawasan dilakukan oleh petugas karantina dan dilengkapi dengan dokumen resmi sebagai bukti kesehatan hewan. Dokumen tersebut terdiri dari dua bagian, yakni dari pemerintah daerah (Pemda) dan dari Barantin sendiri.

Baca Juga: Barantin Klaim Kemacetan Tanjung Priok Tak Pengaruhi Layanan Karantina

“Dokumen dari karantinanya untuk memastikan bebas penyakit. Jadi keduanya itu dilihat, jangan semuanya dibebankan ke karantina. Tetap juga ada dari Pemda-nya juga. Kita pastikan yang dikirim itu nanti memang benar-benar sehat di daerah yang memang bebas penyakit,” tambahnya.

Meski tidak dapat memastikan kapan puncak pengiriman akan terjadi, Barantin menegaskan bahwa koordinasi antara Pemda dan pihak karantina akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas atau distribusi logistik hewan kurban.

Barantin mengimbau kepada para pelaku usaha dan peternak untuk mematuhi prosedur dan memastikan hewan ternak berasal dari wilayah yang terbukti bebas penyakit, guna menjamin kesehatan masyarakat dan kesuksesan pelaksanaan Iduladha tahun ini.

Baca Juga: Puncak Kasus Maret, Kementan Imbau Pemda Tutup Pasar Hewan 14 Hari jika Ada PMK

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Agung Suganda, menyatakan bahwa meningkatnya kebutuhan hewan ternak untuk kurban setiap tahun berbanding lurus dengan tingginya lalu lintas ternak serta risiko penyebaran penyakit hewan. Termasuk di antaranya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Anthrax.

Oleh karena itu, pengawasan ketat dan langkah antisipatif dinilai sangat krusial agar tidak menimbulkan kerugian bagi peternak maupun masyarakat.

Jika melihat momen menjelang Iduladha pada tahun lalu, Barantin menyoroti wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebagai perhatian khusus. Berdasarkan data Ditjen PKH Kementan RI, mencatatkan bahwa pada 28 Desember 2024 hingga 3 April 2025, sapi yang terjangkit PMK mencapai 34.774 ekor. Dari jumlah itu, 405 ekor diantaranya mengalami pemotongan paksa, sementara 901 sisanya mati.

Baca Juga: Dua Juta Sapi Impor akan Masuk Indonesia, Wamentan: Tidak Pakai APBN

“Iduladha menjadi momen penting bagi peternak dan masyarakat. Untuk itu, Kementan mengambil langkah tegas dan terstruktur guna memastikan hewan kurban yang disembelih benar-benar sehat dan aman. Kami terus perkuat pengawasan lalu lintas hewan dan pelaksanaan vaksinasi PMK secara masif,” ucap Agung dalam keterangan resminya, Kamis (17/4/2025).

Direktur Kesehatan Hewan, Imron Suandy, juga menyampaikan bahwa setiap hewan yang akan dilalulintaskan harus dipastikan sudah mendapatkan vaksinasi.

Ia menekankan bahwa vaksinasi merupakan bentuk perlindungan awal yang sangat penting untuk memastikan kesehatan hewan, terutama menjelang perlalulintasan antar daerah yang padat aktivitas. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa bukti vaksinasi tersebut harus dilengkapi dengan Sertifikat Veteriner.

Bagikan:
hewan kurbanBadan Karantina IndonesiasapiKementanpenyakit mulut dan kuku
ADS

Trending

Update News

  1. Home
  2. ekonomi
  3. Jelang Iduladha 2025, Barantin...