Himbara Danai Pembangunan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Jamin dengan APBN

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (Fakta.com/Muhammad Azka Syafrizal)
FAKTA.COM, Jakarta – Pemerintah tengah mengebut perampungan proyek Koperasi Desa Merah Putih. Berdasarkan informasi yang dihimpun Fakta.com, untuk pembangunan Kopdes Merah Putih di 80.000 desa, besaran anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 400 triliun. Adapun pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan yang dibutuhkan, bagaimana rinciannya?
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria buka suara soal rincian pembiayaan Kopdes Merah Putih. Menurut penuturannya, modal Kopdes Merah Putih akan menggunakan pinjaman dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), tetapi dijamin oleh APBN.
Riza menjelaskan maksud dari pinjaman yang dijamin APBN itu. Artinya, modal pembangunan Kopdes Merah Putih akan dipinjamkan oleh Himbara, kemudian akan dicicil melalui APBN, tepatnya dari alokasi dana desa.
“Nanti, akan dicicil oleh dana desa, bisa 10 tahun—15 tahun atau lebih, tapi dana awalnya diawali dari pemerintah pusat melalui APBN,” jelas Riza ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono juga memberikan penjelasan serupa. Menurut penuturannya, sebagian alokasi dana desa juga akan digunakan untuk membantu pembiayaan Kopdes Merah Putih.
Namun, Sudaryono belum bisa memberikan berapa angka pasti dana desa yang digunakan untuk keperluan Kopdes Merah Putih.
“Ya belum. Tenang saja masih dihitung, yang jelas kegiatan di desa harus terus berjalan sebagaimana mestinya ini penambahan bagaimana negara hadir, negara present di satu desa dan program-programnya berjalan dengan baik,” jelas Sudaryono.
Sudaryono juga bilang bahwa sebagian besar desa sudah menyetujui skema itu. Sebab, benefit yang akan didapatkan ketika unit usaha koperasi sudah berjalan akan lebih besar.
Nantinya Kopdes Merah Putih bisa dilibatkan dalam sejumlah program pemerintah, misalnya penyalur pupuk bersubsidi, perpanjangan tangan Bulog dalam menyerap gabah petani, menjadi agen atau pangkalan LPG, distributor Minyakita, hingga penyaluran obat yang terjangkau untuk rakyat.
“Sehingga ada kegiatan usaha yang wajib yang memastikan mereka berjalan, ditambah mereka rembukan dan musyawarah, kemudian menambah kegiatan usaha yang mereka inginkan. Nah, dengan cara kegiatan usaha yang sudah pasti ini artinya memberikan keuntungan kepada masyarakat desa,” jelas Sudaryono.
Sebelumnya, ketika ditemui di tempat yang sama, Senin (14/4/2025), Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkap bahwa dengan unit usaha yang dimiliki Kopdes Merah Putih nanti, mereka bisa me-leverage modal awal hingga empat kali lipat.