Remitansi PMI Diprediksi Naik Capai Rp433 Triliun di 2025

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam konfrensi pers di Gedung Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PM21) Jakarta, Jumat (11/4/2025). (Fakta.com/Hanun Rifda)
FAKTA.COM, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkapkan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) mempunyai peran yang sangat besar dalam menjaga devisa negara. Berdasarkan laporan Kementerian P2MI, PMI telah berkontribusi dengan menyumbang devisa senilai Rp253,3 triliun sepanjang 2024.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, dalam “Kegiatan Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)” di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Ia mengatakan bahwa total remitansi yang telah masuk dan menjadi devisa negara tersebut berasal dari PMI dari berbagai negara, lebih tepatnya sebanyak 297 ribu orang. Dengan kontribusi penyumbang tenaga kerja terbanyak berasal dari daerah Jawa Timur, kemudian disusul oleh Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan daerah yang lainnya.
Sementara, jika melihat dari negara penempatannya yang paling besar menyumbang remitansi masih didominasi oleh Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, dan Hongkong.
Ia mengungkapkan bahwa untuk tahun 2025 ini pemerintah telah menargetkan untuk bisa menempatkan hingga sebanyak 425 ribu pekerja migran. Jika target tersebut tercapai, maka proyeksi penerimaan devisa atau remitansi diperkirakan bisa mencapai Rp433,6 triliun.
“Kalau kami bisa menempatkan 425 ribu pekerja migran [di tahun 2025], maka InsyaAllah [remitansi] itu akan ada sekitar Rp433,6 triliun. Kalau bisa seperti itu. Tapi kalau dia [jumlahnya] tetap di angka misalnya hanya sekitar 350 ribu, ya naik sedikit lah, naik sekitar Rp300 triliun,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa pekerja migran Indonesia, khususnya tenaga kerja perempuan, berperan besar dalam mendorong perekonomian. Data menunjukkan bahwa dari tahun 2000 hingga 2025, terdapat sekitar 624.098 pekerja perempuan Indonesia di luar negeri.
"Mereka nyata membantu ekonomi keluarga, daerah, dan nasional, baik dari sisi pertumbuhan maupun pengurangan kemiskinan," ucapnya.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding ungkap data peningkatan devisa dari PMI dalam konpers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/4/2025). (Fakta.com/Kania Hani Musyaroh)
Oleh karena itu, menurutnya, pekerja migran layak mendapat perlindungan dan pelayanan terbaik. Salah satu bentuk perlindungan tersebut adalah dengan memberikan edukasi dan literasi keuangan yang terintegrasi.