Harga Kelapa Melambung Tinggi, Mendag: Pelaku Usaha Pilih Ekspor

Mendag Budi Santoso dalam Ekspose produk impor ilegal Januari-Maret 2025 di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (17/4/2025). (Fakta.com/Trian Wibowo)
FAKTA.COM, Jakarta – Kenaikan harga kelapa di pasaran belakangan ini mulai menjadi sorotan. Selain mahal, kelangkaan stok di beberapa daerah juga dikeluhkan masyarakat. Pemerintah pun mulai merespons kondisi ini melalui evaluasi terhadap kebijakan ekspor.
Menteri Perdagangan Budi Santoso alias Busan menyebut salah satu penyebab utama adalah tingginya harga ekspor dibanding harga dalam negeri. Kondisi ini mendorong pelaku usaha lebih memilih menjual ke luar negeri.
Mendag Budi Santoso.
Mendag Budi Santoso ungkap alasan tingginya harga kelapa di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (17/4/2025). (Fakta.com/Trian Wibowo)
Hal tersebut ia sampaikan ketika ditemui awak media di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta pada Kamis (17/4/2025).
Data Kemendag mencatat, ekspor produk HS 08 (buah dan buah bertempurung yang dapat dimakan) tercatat mengalami kenaikan nilai ekspor mencapai US$84 juta per tahun dalam kurun 2020-2024.
Pada 2020, nilai ekspor tercatat sebesar US$934,3 juta, kemudian meningkat tajam menjadi US$1.035,8 juta di 2021. Meskipun sempat turun drastis menjadi US$637,6 di 2023, pada 2024 nilai ekspor kembali naik signifikan menjadi US$967,9 ribu ton.
Tidak hanya itu, data Badan Pusat Statistik menghimpun volume ekspor kelapa parut pada 2025 telah mencapai 7.117 Ton hanya dalam bulan Januari.
Angka ini menjadi indikasi kuat bahwa permintaan kelapa olahan dari pasar internasional tetap tinggi, yang turut mempengaruhi ketersediaan produk kelapa di pasar domestik.
Pemerintah, kata Busan, saat ini tengah mencari titik temu antara kepentingan eksportir dan kebutuhan pasar dalam negeri.
Sementara, menanggapi usulan untuk membatasi ekspor dalam jangka pendek selama tiga hingga enam bulan, Busan menyebut hal tersebut sebagai salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan akan melakukan deregulasi dan menyesuaikan kebijakan ekspor guna menciptakan iklim usaha yang lebih baik.