KESDM Usul Tambah Impor Migas dari AS Senilai Rp167,73 Triliun

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai pembukaan "Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2025" di Jakarta, Selasa (15/4/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
FAKTA.COM, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan penambahan kuota impor minyak dan LPG (migas) dari Amerika Serikat senilai lebih dari US$10 miliar atau sekitar Rp167,73 triliun (kurs Rp16.773 per dolar AS).
“Kami dari ESDM mengusulkan agar kita mengimpor sebagian minyak dari Amerika dengan menambah kuota impor LPG yang angkanya kurang lebih di atas US$10 miliar,” ucap Bahlil ketika ditemui awak media setelah pembukaan "Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2025" di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Bahlil meyakini bahwa dengan meningkatkan impor minyak dan LPG dari negeri Paman Sam, neraca perdagangan antara AS dengan Indonesia dapat diseimbangkan.
Adapun yang menjadi alasan mereka mengenakan Indonesia tarif resiprokal sebesar 32 persen, tutur Bahlil, adalah ketidakseimbangan neraca perdagangan antara kedua negara.
“Data BPS mengatakan surplus Indonesia US$14,6 miliar. Maunya Amerika seperti apa? Agar neraca perdagangan kita seimbang,” ucap Bahlil.
Pada kesempatan yang sama, Bahlil sekaligus menyampaikan tidak ada rencana pemerintah untuk melobi AS dengan mineral kritis.
Tapi yang menjadi permasalahan adalah keseimbangan neraca perdagangan, bukan masalah lain-lainnya. Meski demikian, apabila AS ingin membicarakan kerja sama mineral kritis dengan Indonesia, maka pemerintah terbuka untuk membahas hal tersebut.
“Tidak ada kaitannya mineral kritis dengan perang tarif ini. Bahwa kemudian ada komunikasi bilateral mereka butuh mineral kritis kita, kami terbuka. Kami sangat terbuka dan senang,” kata Bahlil.
Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Indonesia terkena tarif resiprokal 32 persen, sementara negara-negara ASEAN lainnya, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen, dan Vietnam 46 persen.
Belakangan, pada Rabu (9/4/2025) sore waktu AS, Trump telah mengumumkan penundaan selama 90 hari atas tarif resiprokal ke berbagai negara mitra dagang, namun tetap menaikkan bea masuk kepada China.
Negara yang rencananya dikenakan tarif resiprokal lebih tinggi hanya dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen, yang mana untuk baja, aluminium, dan mobil akan sama. (ANT)