Airlangga Matangkan Pembentukan Satgas PHK dan Deregulasi

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pimpin rapat koordinasi teknis terbatas di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (14/4/2025). (Dok. Kemenko Perekonomian)
FAKTA.COM, Jakarta – Dalam upaya merespons kebijakan tarif tinggi era Trump 2.0, pemerintah Indonesia mengambil langkah serius tidak hanya di ranah diplomasi, tetapi juga di dalam negeri.
Salah satu respons strategis yang ditekankan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengantisipasi potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta percepatan agenda deregulasi demi menjaga iklim investasi dan dunia usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut pembentukan dua Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sudah membahas apa yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu yang pertama Satgas terkait dengan PHK dan juga kesempatan kerja. Nah ini kita sedang dimatangkan,” ujar Airlangga usai rapat koordinasi teknis terbatas di Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin (14/4/2025).
Selain isu ketenagakerjaan, kata Airlangga, pemerintah juga sedang menyiapkan Satgas Deregulasi yang akan bekerja paralel sebagai upaya penyederhanaan regulasi di ranah investasi.
“Jadi ini semua [Satgas PHK dan Satgas Deregulasi] berjalan secara paralel. Diharapkan dalam waktu singkat kita bisa diterbitkan. Tentu kita cari low hanging fruit dalam bentuk paket-paket. Jadi kita keluarkan yang selesai, kita keluarkan dalam paket-paket tersendiri,” jelasnya.
Siasat ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meredam dampak dari ancaman tarif 32 persen dari Amerika Serikat terhadap produk Indonesia. Pemerintah sendiri telah menyiapkan materi lengkap yang akan dibawa dalam pertemuan dengan otoritas perdagangan dan keuangan AS di Washington DC.
Di sisi lain, Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Wijayanto Samirin, mendukung langkah pemerintah membentuk Satgas Deregulasi. Namun, ia menekankan bahwa upaya deregulasi tidak bisa setengah hati.
Dalam kondisi global yang semakin kompleks, menurutnya Indonesia harus melakukan deregulasi secara menyeluruh, bahkan berani bersaing langsung dengan negara-negara seperti Vietnam.
“Deregulasi harus full-blown. Kita harus lakukan eye to eye dan neck to neck dengan Vietnam. Apa yang Vietnam punya, harus kita punyai. Minimal mendekati, syukur-syukur melebihi,” kata Wijayanto dalam keterangannya pada Senin (14/4/2025).
Berdasarkan data perbandingan investasi asing langsung (FDI) antara Indonesia dan Vietnam, terlihat bahwa Indonesia masih tertinggal cukup jauh dalam hal daya tarik investasi.
Pada 2010, total FDI yang masuk ke Indonesia sebesar US$15,3 miliar, sedikit di bawah Vietnam yang mencatatkan US$18,3 miliar. Selisih ini semakin melebar pada 2023.
Lebih mengkhawatirkan lagi, jika dilihat dari rasio FDI terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), Indonesia justru mengalami penurunan dari 2,0 persen pada 2010 menjadi 1,6 persen di 2023.
Ia menjelaskan bahwa selama ini berbagai hambatan regulasi seperti perizinan yang rumit, kepastian hukum ketenagakerjaan, hingga efisiensi logistik telah membuat Indonesia kalah bersaing dalam menarik investasi berkualitas.
“Banyak investasi berkualitas tidak masuk Indonesia karena isu pertanahan, birokrasi perizinan, sampai logistik. Ini yang harus segera dibereskan,” ujarnya.
Selain deregulasi, Wijayanto juga mendorong pemerintah untuk serius menertibkan ekonomi bawah tanah, dari penyelundupan barang, produk palsu, hingga penghindaran cukai, yang menurutnya merusak industri nasional dari dalam.













